kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Aceh: Segera Akan Gelar Pertemuan Dengan Pihak BPJS

Jubir Aceh: Segera Akan Gelar Pertemuan Dengan Pihak BPJS

Senin, 21 Maret 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Jubir Aceh Muhammad MTA. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persoalan JKA sampai saat ini masih menjadi sebuah permasalahan komplit di masyarakat Aceh. Terhitung 1 April 2022 maka masyarakat harus membayar iuran setiap bulannya untuk menanggung premi kesehatannya secara mandiri.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Juru Bicara Aceh, Muhammad MTA mengatakan sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, bahwa saat ini Pemerintah Aceh dan DPRA sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan JKA.

“Beberapa hari lalu pihak DPRA sudah melakukan pertemuan dengan BPJS pusat terkait evaluasi ini,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (21/3/2022).

“Dan akan segera digelar pertemuan lanjutan DPRA dan Pemerintah Aceh yang melibatkan BPJS dalam upaya penyempurnaan ini, Insyaallah akan selesai secepatnya,” kata Jubir Aceh.

Dirinya mengharapkan kepada semua pihak agar mendukung dan mensupport terhadap kebijakan evaluasi terhadap pelaksanaan JKA ini demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Setelah evaluasi ini selesai kita gelar, nantinya akan kami sampaikan secara menyeluruh kepada kawan-kawan untuk kita teruskan kepada publik,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda