JSI Buka Hotline untuk Melaporkan Pelanggaran Pemilu di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai lembaga pemantau Pemilihan Umum (Pemilu), Jaringan Survei Inisiatif (JSI) mengambil langkah proaktif dengan membuka hotline bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu di Aceh.
Hotline ini aktif sepanjang proses Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, mencakup berbagai tahapan mulai dari distribusi barang, proses pencoblosan, hingga penghitungan suara dan pengesahan hasil. Dengan langkah ini, JSI berharap dapat menciptakan atmosfer yang lebih transparan dan adil dalam pelaksanaan Pemilu.
Masyarakat dapat menghubungi hotline ini melalui nomor 085270307054 atau melalui email ke alamat jsipemantaupemilu@gmail.com. JSI mengajak semua pihak untuk turut serta dalam memantau proses Pemilu guna menjaga kualitas demokrasi yang tinggi di Aceh.
Ratnalia Indriasari, Direktur Eksekutif JSI, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokratisasi di Aceh.
“Dengan adanya hotline ini, diharapkan setiap pelanggaran Pemilu dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat dan efektif, sehingga proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil,” tegasnya.
JSI sebagai lembaga independen berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dan memastikan proses Pemilu berlangsung secara fair dan berintegritas.
Melalui langkah ini, JSI ingin memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pemilu di Aceh. [by]