kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jika Ingin APBAP Ini Langkahnya

Jika Ingin APBAP Ini Langkahnya

Jum`at, 10 September 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari, sebelum Kemendagri melakukan rekomendasi terhadap rancangan peraturan Gubernur sebagai langkah melakukan perubahan P.

“Maka Kemendagri perlu menugaskan tim audit dari Mendagri untuk melihat kesesuaian arah kebijakan nasional untuk penanganan Covid-19,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (10/9/2021).

Dirinya mengatakan, Mendagri harus menyurati DPRA dan gubernur Aceh untuk melakukan langkah-langkah persiapan Rancangan perubahan yang sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat berdasarkan hasil audit.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya SiLPA dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh agar distribusi uang di masyarakat melalui kegiatan dapat dirasakan dan menambah daya beli masyarakat Aceh,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda