Beranda / Berita / Aceh / Jelang Sidang, Irwandi Live Streaming Di Akun Facebook Sang Istri

Jelang Sidang, Irwandi Live Streaming Di Akun Facebook Sang Istri

Senin, 25 Maret 2019 19:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Irwandi saat melakukan siaran langsung di facebook. FotoSERAMBINEWS.COM

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari ini, Senin (25/3), Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan tuntutan oleh jaksa KPK.

Jelang di mulainya sidang, Irwandi melakukan siaran langsung yang ditonton ratusan orang melalui akun Facebook istrinya, Darwati A Gani.

"Assalamualaikum, saya saat ini sedang bersama Pak Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sekarang Pak Irwandi ingin menyampaikan sesuatu," demikian kata Darwati saat memulai live streaming-nya.

Irwandi pun langsung tampak di sebelah kiri Darwati, seperti yang dikutip dari serambinews.com, hari ini, Senin (25/3).

"Halo, assalamualaikum," sapa Irwandi Yusuf.

Dia mengatakan, hari ini adalah agenda sidang ke-19 yang dia ikuti selama dijerat dalam kasus dugaan suap DOKA 2019 dan kasus suap gratifikasi di BPKS Sabang.

Dalam live streaming berdurasi sekitar 2 menit itu, Irwandi menyebutkan tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah seperti disangkakan, apalagi selama ini tidak ada keterangan dari saksi yang menyebutkan dirinya melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

"Hari ini jaksa menuntut hukuman kepada saya. Saudara-saudara di Aceh kalau selama ini ada lihat sidang saya, semua saksi yang dipanggil jaksa dan yang kami hadirkan, tidak ada yang memberi keterangan bahwa saya bersalah melakukan korupsi," kata Irwandi.

Dia juga mengungkap sesuatu terkait kasus suap yang dituduhkan kepadanya tersebut.

"Jadi semua orang sudah tahu, baik di Jakarta maupun di Aceh, bahwa kasus ini bukan kasus korupsi. Kasus ini kasus politik, ada orang yang tidak suka terhadap saya jadi gubernur Aceh, ada orang yang mencegah saya, agar tidak jadi tokoh Aceh," ungkap Irwandi.

"Tapi bukan kita orang Aceh, bukan sesama kita Aceh, jangan curigai yang nggak perlu," tambahnya.

Seperti diketahui, hari ini jaksa KPK akan membacakan tuntutan kepada Irwandi Yusuf yang ditengarai melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan dana Otsus tahun 2018 di Aceh.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda