DIALEKSIS.COM | Ternate - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, wartawan wajib menjaga independensi dan bersikap netral dan tidak berpihak.
Hal ini penting oleh Dewan Pers yang berharap wartawan tidak terlibat dalam politik praktis. Sehingga, Dewan Pers yang sudah terafiliasi dengan politik, harus nonaktif dari dunia jurnalistik.
Hal itu disampaikan oleh, Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya dalam diskusi terbatas dan sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Ternate, Maluku Utara, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis. “Mereka perlu nonaktif dulu dari aktivitasnya di dunia jurnalistik,” katanya.
Selanjutnya » Hal yang sama juga disampaikan oleh angg...