Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Minta Wartawan Wajib Netral dan Patuh pada KEJ
Font: Ukuran: - +
Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Ternate - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, wartawan wajib menjaga independensi dan bersikap netral dan tidak berpihak.
Hal ini penting oleh Dewan Pers yang berharap wartawan tidak terlibat dalam politik praktis. Sehingga, Dewan Pers yang sudah terafiliasi dengan politik, harus nonaktif dari dunia jurnalistik.
Hal itu disampaikan oleh, Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya dalam diskusi terbatas dan sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Ternate, Maluku Utara, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis. “Mereka perlu nonaktif dulu dari aktivitasnya di dunia jurnalistik,” katanya.
Selanjutnya » Hal yang sama juga disampaikan oleh angg...- Berkas Perkara Dugaan Korupsi PNPM Kecamatan Jeumpa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
- The Aceh Institute Serah Working Papers Series ke DPR Aceh, Berisi Tinjauan Persiapan Pemilu 2024
- Barang Bukti Lima Ekor Kerangka Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya
- Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sitaan Februari Hingga Oktober 2022, Berikut Rinciannya