Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Larang Warganya Pesta Kembang Api di Perayaan Nataru

Aminullah Larang Warganya Pesta Kembang Api di Perayaan Nataru

Jum`at, 24 Desember 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya untuk merayakan hari natal dan tahun baru (Nataru), apalagi dengan cara berlebihan dan hura-hura seperti mengadakan pesta kembang api dan mercon. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya untuk merayakan hari natal dan tahun baru (Nataru), apalagi dengan cara berlebihan dan hura-hura seperti mengadakan pesta kembang api dan mercon.

Keputusan itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimda dan FKUB setempat. Aminullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan cara patroli untuk mencegah warga merayakan pergantian tahun. Satpoll PP, TNI-Polri juga bakal diterjunkan.

Menurut Aminullah merayakan tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat di Aceh dan melanggar syariat islam, apalagi saat ini dalam kondisi pandemi covid-19.

Dalam rapat tersebut semua warga juga diimbau tetap mengedepankan sikap toleransi kepada warga yang merayakan natal di wilayah yang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah. Apalagi sejauh ini tidak pernah ada gangguan apapun kepada umat nonmuslim yang merayakan natal.

Sementara untuk kafe hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23:00 WIB sesuai Peraturan Menteri dan Peraturan Walikota untuk mengantisipasi kerumunan dan menghindari penularan covid. "Kafe hingga pukul 23:00 WIB harus tutup. Itu sesuai Permen dan Perwal," ujarnya. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda