Jalin Kemitraan, Kemenag Aceh dan PKBI Bahas Penguatan Keluarga serta Kesejahteraan Masyarakat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menggelar pertemuan membahas tentang penguatan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat, meliputi giat sosial budaya, politik dan peningkatan ekonomi, di ruang rapat pimpinan Kantor Wilayah Banda Aceh, Kamis 19 Januari 2023.
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, Kabag TU Drs H Marzuki A MA, Kabid Urais Drs H Azhari, Subkoordinator Bina KUA dan Keluarga Sakinah, H Khairuddin MA.
Sementara dari PKBI dihadiri Tim Leader Erin dari Australia, Adviser Kesetaraan Gender, dan Direktur PKBI Prov Aceh.
Kakanwil menyambut baik adanya inisiasi untuk melakukan program yang konsen terhadap penguatan keluarga.
“Hal ini tentu beririsan dengan tupoksi kerja di lingkungan Kanwil, dan dapat dilakukan dengan sinergi untuk kemajuan dan kesejahteraa masyarakat,” kata Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan rangkaian kinerja di 23 Kabupaten/kota di Aceh, hingga pembinaan keluarga di tingkat kecamatan yang dilakukan KUA.
Harapan kita, melalui pertemuan seperti ini, juga aka nada informasi yang kontinyue dan dapat diteruskan ke Bappenas, guna kesesuaian antara anggaran dan program.
Kita juga komit mendidik generasi dan membina keluarga secara utuh, menghindari terjadinya perceraian, melalui sosialisasi yang massif terhadap aturan dan kepatutan yang dilakukan di dalam keluarga.
“Jadi, tugas Kemenag kian berat, bukan saja mengurus yang lahir, tapi juga pembinaan rohaniah, mulai manusia belum lahir, hingga kematian kita urus.” Ucapnya.
Tekad kita untuk memberikan informasi yang lengkap kepada calon pengantin, dan bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan, dan mempertahankan sebuah keluarga.
Tim Leader Erin berterimakasih atas sambutan hangat dari jajaran Kanwil Kemenag Aceh.
“Sambutan hangat dan luar biasa, semoga sinergi ini dapat terjalin lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan lahirnya PKBI merupakan program kemitraan pemerintah Indonesia dan Australia menuju kesejahteraan dan masyarakat yang inklusi.
“Kami berharap dengan adanya hubungan bilateral pemerintah, akan berdampak terhadap kesejahteraan dan mencapai generasi Indonesia emas,” kata Erin.
Kami juga ingin melakukan program yang memberi manfaat bagi masyarakat di Aceh dengan pendekatan yang adptif terhadap kultur daerah.
Demikian juga Kabag TU dan Kabid Urais, Azhari menjelaskan bahwa ada 274 KUA di Aceh, dan inten melakukan pembinaan meskipun dengan dana yang terbatas. Ke depan, bisa kita lakukan sinkornisasi program dengan PKBI sebagai wujud implementasi visi misi lembaga.
Sedangkan, Khairuddin mengatakan, Kemenag Aceh mulai tahun 2023,bekerjasama dengan BNN memberlakukan syarat tambahan bagi catin, yakni surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan BNN Provinsi Aceh. Khairuddin juga menjelaskan tentang revitalisasi KUA.
PKBI bertujuan membangun masyarakat Inklusi melalui 3 pilar utama, yaitu pilar sosial budaya, penguatan ekonomi dan partisipasi masyarakat terhadap politik.[]