kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Agung Tunjuk Bambang Bachtiar Sebagai Kajati Aceh yang Baru

Jaksa Agung Tunjuk Bambang Bachtiar Sebagai Kajati Aceh yang Baru

Sabtu, 19 Februari 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Dilihat Dialeksis.com dari SK yang beredar, Sabtu (19/2/2022), jabatan Kajati Aceh kini dijabat oleh Bambang Bachtiar.

Bambang Bachtiar sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara Kajati Aceh yang lama, Muhammad Yusuf kini mengemban jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bida Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

SK itu ditandatangani oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Jumat (18/2/2022). [Zakir]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda