Rabu, 30 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kadisdik Aceh Pastikan Pelaku Bullying Ditindak Tegas di Sekolah

Kadisdik Aceh Pastikan Pelaku Bullying Ditindak Tegas di Sekolah

Rabu, 30 September 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menegaskan pihak sekolah tidak akan memberikan perlindungan kepada siswa yang terbukti terlibat dalam kasus bullying atau pengeroyokan.

Menurutnya, sikap sekolah sudah jelas, yakni memberikan sanksi tegas terhadap pelaku tanpa membedakan latar belakang maupun status siswa.

Ia menjelaskan, keputusan pemberian sanksi dilakukan setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap para siswa yang diduga terlibat. Sebelumnya, keluarga korban meminta agar enam siswa dikeluarkan pada Sabtu.

 Namun, sekolah tidak langsung memenuhi permintaan tersebut karena proses pemeriksaan belum selesai.

“Sabtu hanya dua yang dikeluarkan. Senin dilanjutkan pemeriksaan dan Selasa tiga siswa lagi juga dikeluarkan,” ujarnya disitat media dialeksis.com dari media sosial pribadinya, Rabu (30/9/2026).

Murthalamuddin mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial, muncul berbagai tudingan terhadap pihak sekolah. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memberikan tekanan kepada para guru yang selama ini menjalankan tugas menjaga lebih dari seribu siswa.

Karena itu, pihak sekolah membuat klarifikasi untuk menjelaskan proses penanganan kasus sekaligus menunjukkan bahwa sekolah tidak berupaya melindungi pelaku.

“Saya melihat bagaimana guru tertekan dengan berbagai tudingan. Lalu kami menulis klarifikasi. Saat membuat itu saya minta di video sebagai bukti kami tidak melindungi,” katanya.

Namun, Murthalamuddin menilai persoalan kemudian berkembang menjadi perundungan baru di media sosial. Sejumlah orang yang tidak berada di lokasi kejadian disebut ikut menjadi sasaran serangan setelah foto lama mereka bersama pelaku beredar.

Bahkan, kata dia, ada pihak yang kemudian menjadi sasaran perundungan secara ramai-ramai hingga menyeret keluarganya. Meski demikian, pemilik salah satu akun akhirnya meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Ia mengingatkan bahwa baik korban maupun pelaku dalam kasus tersebut masih tergolong anak-anak sehingga penanganannya harus tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.

“Pelaku adalah manusia. Sesuai kadar kesalahan sudah menerima hukuman dikeluarkan. Jika tidak puas ada ranah hukum yang bisa ditempuh. Lalu dibalas dengan dibully bahkan dicaci keluarganya?” ujarnya.

Menurutnya, tindakan terhadap pelaku tidak seharusnya berubah menjadi aksi perundungan baru. Sebab, ketika seseorang yang dinyatakan bersalah kemudian terus dihukum secara sosial melalui media sosial, persoalan tersebut berpotensi melahirkan korban baru.

“Pelaku ini adalah anak anda, layakkah diperlakukan seperti itu?” katanya.

Murthalamuddin juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan balas dendam melalui media sosial. Ia menilai, penyelesaian kasus harus tetap berada dalam koridor hukum dan kemanusiaan.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi korban utama yang nantinya harus kembali menjalani aktivitas di sekolah. Menurutnya, perhatian tidak boleh berhenti pada proses pemberian sanksi terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan korban dapat kembali belajar tanpa mengalami pengucilan atau tekanan sosial.

“Korban bullying atau pengeroyokan apakah dia tidak menjadi korban baru? Bagaimana nasibnya ketika kembali masuk sekolah? Ada jaminan dia tidak dikucilkan secara pasif?” ujarnya.

Ia mengatakan, korban sudah mengalami kesakitan akibat peristiwa yang terjadi. Karena itu, jangan sampai tekanan sosial dan stigma di media sosial justru menambah beban psikologis korban.

“Seharusnya cukup seluruh kesakitan atas pengeroyokan. Jangan tambah kerusakan mentalnya karena dianggap telah merusak reputasi sekolah karena ulah keluarganya,” katanya.

Murthalamuddin juga meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh sekolah dan guru hanya karena satu kasus. Ia menyebut sekolah tersebut telah berdiri selama 43 tahun dan memiliki reputasi yang selama ini dibangun oleh banyak pihak.

“Layakkah karena insiden ini dihancurkan kredibilitasnya? Layakkah satu peristiwa menghancurkan seluruh hal baik yang mereka bangun?” ujarnya.

Ia juga membela para guru yang disebut ikut mendapat tekanan dan tudingan setelah kasus tersebut mencuat. Menurutnya, guru tidak boleh diposisikan seolah-olah tidak pernah melakukan upaya pencegahan hanya karena terjadi satu insiden.

“Guru yang tanpa pernah ingin memihak lalu dituduh gagal, dan dituduh mencoba menutup-nutupi demi membela anak pejabat. Siapa yang akan menyembuhkan luka ini?” katanya.

Murthalamuddin mengakui bahwa pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab karena belum mampu menciptakan kondisi yang benar-benar bebas dari bullying.

“Saya mengaku bersalah karena gagal menjaga nihil bullying di sekolah,” ujarnya.

Namun, pada saat yang sama, ia mengecam keras tindakan perundungan lanjutan melalui media sosial terhadap siapa pun yang terkait dengan kasus tersebut.

“Saya membenci tindakan balas dendam dan saya mengecam seluruh pelaku bullying melalui media sosial kepada siapapun dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak, termasuk keluarga, sekolah dan masyarakat, menjaga penyelesaian kasus dengan tetap mengedepankan kemanusiaan.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, sekolah kita. Dengan cara kita sebagai manusia, bukan sebagai malaikat apalagi sebagai Tuhan,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI