kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jabatan Wakil Ketua PN Lhokseumawe Kembali Terisi, Usai Dua Tahun Kosong

Jabatan Wakil Ketua PN Lhokseumawe Kembali Terisi, Usai Dua Tahun Kosong

Jum`at, 08 Januari 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Serambinews.com]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Akhirnya Posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 kembali terisi setelah hampir dua tahun kosong. Mahkamah Agung menetapkan Bakhtiar SH MH, untuk mengisi jabatan yang telah lama kosong itu. 

Pelantikan Bakhtiar sebagai Wakil Ketua PN Lhokseumawe Klas I B telah berlangsung di gedung PN setempat, Jumat (8/1/2021). Bakhtiar secara resmi dilantik Ketua PN Lhokseumawe Klas I B, T Syarafi SH MH.

Ketua PN Lhokseumawe Klas I B, T Syarafi SH MH, awalnya menyebutkan, dia secara pribadi dan seluruh keluarga besar PN Lhokseumawe mengucapkan selamat datang kepada Bakhtiar.

"Dasarnya, saya sudah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe hampir dua tahun. Selama dua tersebut jabatan Wakil Ketua kosong. Namun hari ini sudah kembali terisi," katanya.

Menurutnya, bukan hal yang mudah bagi Bakhtiar bisa menempati posisi Wakil Ketua di PN Klas I B. Karena tahapan panjang.

Diawali usulan T Syarafi ke Mahkamah Agung untuk dapat menetapkan seorang Wakil Ketua PN Lhokseumawe Klas I B yang sedang kosong. Sehingga dikumpulkan nama-nama yang memenuhi katagori untuk bisa menjadi Wakil Ketua di PN Klas I B.

Salah satu syarat adalah sosok yang pernah menduduki jabatan Ketua PN Klas II. Selanjutnya harus mengikuti uji kelayakan di Mahkamah Agung.

"Sehingga akhirnya Mahkamah Agung menetapkan Bakhtiar sebagai Wakil Ketua PN Lhokseumawe Klas I B," katanya.

Sehingga dia mengharapkan, Bakhtiar bisa segera beradaptasi di PN Lhokseumawe dengan rasa kekeluargaan dan dapat menjalNkan tugas sesuai tupoksinya secara maksimal.

Pada saat pelantikan, hadir unsur Muspida Plus Kota Lhokseumawe (Serambinews.com).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda