Beranda / Berita / Aceh / Istrinya Baru Seminggu Melahirkan, Pria Asal Aceh Utara Ini Perkosa Anak Tirinya

Istrinya Baru Seminggu Melahirkan, Pria Asal Aceh Utara Ini Perkosa Anak Tirinya

Sabtu, 24 April 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Salah seorang pria yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, berinisial MZ (34), tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/4/2021) malam dan dilaporkan ke polisi pada Rabu (7/4/2021).

“MZ ditangkap ketika berada di rumahnya, kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum. Pelaku dan korban tinggal satu rumah, kalau ibu korban baru saja melahirkan sekitar satu minggu yang lalu,” ujar Fauzi melalui siaran pers yang diterima dialeksis.com, Jumat (23/4/2021).

Fauzi menambahkan, kasus tersebut mulai terungkap ketika korban melaporkan ke perangkat desa, kemudian perangkat desa tersebut dan korban, bersama-sama melaporkan ke Polres Aceh Utara.

Pelaku telah mengakui memperkosa anak tirinya, dalam perkara tersebut, ia dijerat pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan.

“Pelaku memaksa dan memperkosa korban di dapur rumahnya,” tutur Fauzi.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda