Isi Jam Pimpinan, Dirreskrimsus Polda Aceh Paparkan Manfaat E-MP
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga pimpinan reserse Polda Aceh, yaitu Dirreskrimsus Kombes Sony Sonjaya, Dirreskrimum Kombes Ade Harianto, dan Dirresnarkoba Kombes Wika Hardianto mengisi "jam pimpinan" di Aula Presisi Polda Aceh, Rabu (21/12/2022).
Jam pimpinan ini merupakan agenda rutin pada apel pagi gabungan personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Aceh yang diikuti 300 penyidik dan penyidik pembantu dari Polda dan Kasatreskrim beserta penyidik seluruh polres jajaran secara daring.
Sony Sonjaya menyampaikan, menjawab tantangan perubahan akibat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat diperlukan respon cepat, antara lain inovasi berupa penggunaan aplikasi pendukung kinerja berbasis teknologi informasi.
Dalam lingkup tugas penyidikan tindak pidana, Polri melalui Bareskrim telah mengembangkan sistem elektronik berbasis internet yang diberi nama e-Manajemen Penyidikan atau E-MP, pada tahun 2017 lalu.
"E-MP ini memberikan berbagai manfaat bagi atasan penyidik sampai pada pimpinan tertinggi Polri dalam mengontrol kinerja penyidik secara perorangan, kinerja kesatuan fungsi Reskrim, dan kinerja satuan kerja seperti Polsek, Polres, Polda, dan Direktorat-Direktorat di Bareskrim dalam penanganan perkara pidana," ujar Sony dalam keterangannya yang diperoleh Dialeksis.com, Kamis (22/12/2022).
Selanjutnya » Dalam arahan pada jam pimpinan yang bert...