Isi Jam Pimpinan, Dirreskrimsus Polda Aceh Paparkan Manfaat E-MP
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
Dalam arahan pada jam pimpinan yang bertema "E-MP merajut data membangun budaya kerjaā€¯ itu, Sony Sonjaya yang juga sebagai inisiator, builder, dan supervisor penerapan E-MP bagi penyidik Polri memberikan arahan mengenai sejarah, dasar, dan manfaat implementasi sistem tersebut kepada penyidik Polda Aceh dan jajaran, terutama dikaitkan dengan tantangan era kekinian, di mana penyidik hidup dalam era teknologi informasi ditengah-tengah masyarakat information technology minded.
Sony menceritakan, sebelum aplikasi E-MP dibangun, data penyidikan terhimpun secara parsial dan manual, berjenjang dari Polsek hingga Bareskrim Polri melalui lembaran-lembaran kertas yang tebal serta membutuhkan waktu lama untuk proses rekapitulasinya.
Namun, kata Sony, dengan penerapan aplikasi E-MP ini proses pengumpulan atau rekapitulasi data dari tingkat Polsek hingga Bareskrim dapat dikumpulkan secara cepat dalam hitungan menit, setiap saat, sehingga tidak lagi memerlukan jenjang dan rentang waktu yang lama, serta birokratis sehingga dapat tersaji kepada pimpinan sebagai bahan pelaporan, analisa, atau evaluasi. Gambaran inilah yang dimaksud dengan jargon "merajut data".
Kemudian, dengan digitalisasi dokumen-dokumen administrasi penyidikan (mindik) yang dibuat sehari-hari oleh penyidik melalui aplikasi E-MP, maka kinerja penyidik akan terdata (recorded) dengan baik dan akurat. Bobot-bobot nilai yang terkandung pada setiap dokumen mindik menjadi data Key Performance Index (KPI) atau penilaian kinerja penyidik secara perseorangan.
Selanjutnya » Dengan demikian, penyidik mengetahui bah...