Beranda / Berita / Aceh / Irwandi Dituntut 10 Tahun Penjara, Darwati Tumpahkan Isi Hati Di Facebook.

Irwandi Dituntut 10 Tahun Penjara, Darwati Tumpahkan Isi Hati Di Facebook.

Selasa, 26 Maret 2019 15:48 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: facebook Darwati A Gani

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca sidang putusan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor kemarin, Senin (25/3), istri Irwandi, Darwati A Gani, menumpahkan isi hatinya melalui postingan didinding facebooknya.

Postingan yang ditulisnya hari ini, Selasa (26/3), menjadi viral setelah dikomentari oleh 1.151 warga net, disukai 3.970 akun facebook dan telah dibagikan sebanyak 397 kali. 

Berikut tulisan ungkapan hati Darwati yang diposting melalui akun facebook nya:

"Jaksa sudah memberikan tuntutannya, walau yg mereka tuntut berbanding terbalik dengan fakta persidangan, keterangan saksi semua diabaikan, Walau tuntuan ini belum final karena masih ada pembelaan dan vonis akhir. Di akhir stlh sidang jaksa juga minta maaf, "Pak, maaf, kami hanya bertugas membacakan" Jadi semakin jelas kalau Pak Irwandi adalah Target yang harus dilumpuhkan. Mereka boleh menuntut hukuman berapa saja, nanti memvonis berapa saja.. Tetap semangat Pak, Bagi kami dirimu tetap tidak bersalah, dirimu sudah terukir dalam jiwa kami sebagai pahlawan bagi masyarakat miskin dan anak yatim Aceh.. Anak2ku abaikan semua ini, anggap aja ini ga ada, tetap sperti biasa menjalani kehidupan ini, tetap jadi anak2 baik yang berprestasi dan membanggakan kami semua... Kawan2 semua sampe bertemu beberapa hari lagi di BNA ya, tenang aja saya kuat kok, berat memang,, ini membuat saya syok.. tp ini ga boleh lama2, masih banyak tugas berat menanti. Karena saya yakin, masyarakat kurang mampu, terpinggirkan dan anak2 Aceh masih membutuhkan saya unt berkiprah di negeri indatu Aceh tercinta.."

Postingan Darwati dilengkapi dengan foto bersama dengan Irwandi Yusuf beserta keterangan kapan foto itu diambil.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda