kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Investasi Masuk, Konflik Pertanahan Muncul

Investasi Masuk, Konflik Pertanahan Muncul

Kamis, 13 Februari 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, saat mengikuti diskusi 'Eksploitasi Pertanahan Bumi Andalas di Mata Nusantara' di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (13/2/2020). (Indra Wijaya/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA Hendra Budian mengatakan, jika investasi masuk ke Aceh, akan muncul konflik pertanahan baru, saat sesi diskusi terkait Eksploitasi Pertanahan yang diadakan BEM Fisip Universitas Syiah Kuala, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (13/2/2020).

Ia menyebutkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, setiap ada investasi masuk ke Aceh, muncul konflik baru yakni konflik pertanahan.

"Ini sebenarnya peringatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, setiap ada muncul investasi di suatu daerah, tetap muncul soal pertanahan," kata Hendra.

Kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), selaku mengurus soal pertanahan di Indonesia untuk meluruskan dulu regulasinya. Sehingga ketika ada investor masuk, tidak ada lagi persoalan mengenai konflik pertanahan.

"Dengan meluruskan regulasi pertanahan ini, sehingga ketika investor datang tidak lagi muncul konflik soal pertanahan," katanya.

Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Ahyar Tarfi, mengatakan, saat ini BPN hanya mendaftarkan perusahaan yang sudah legal saja.

Masalah lain yang dihadapi BPN saat ini terkait status kepemilikan tanah. Ia menyebutkan, banyak dari masyarakat yang mengakui kalau itu tanah mereka. Akan tetapi ketika dimintai bukti, mereka tidak memilikinya.

"Masyarakat mengakui kalau itu tanah mereka. Akan tetapi ketika dimintai bukti mereka tidak memiliki. Surat/sertifikat tanah itu sangat penting dimiliki saat ini," kata Ahyar. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda