Inspektorat Apresiasi Disdik Aceh Dalam Pengelolaan Dana BOS
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin (kanan), saat memberikan materi pada kepala sekolah soal penggunaan dana BOS, Kamis (16/2/2023). [Foto: dok Inspektorat]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hampir sebulan lebih Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengupayakan pengoptimalan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023.
Berbagai upaya dilakukan Disdik Aceh, mulai dari agenda sosialisasi tata tertib penggunaan anggaran kepada kepala sekolah cabang dinas pendidikan hingga menggandeng penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan Dana BOS 2023.
Upaya tersebut diyakini menjadi langkah yang tepat untuk memulai peningkatan mutu pendidikan di Aceh serta bisa dilandasi juga untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin memuji langkah cepat semua unsur Disdik Aceh mengupayakan sosialisasi tata tertib Dana BOS 2023.
Menurut Jamaluddin, respons Disdik Aceh dengan mengagendakan sosialisasi tersebut sangat pantas diapresiasi karena selama ini banyak temuan Inspektorat Aceh yang kedapatan bahwa masih banyak kepala sekolah ternyata masih belum begitu paham dengan tata kelola Dana BOS.
"Pemeriksaan uji petik yang kita lakukan di beberapa sekolah, kita menemukan ada unsur kepala sekolah tidak begitu paham tata cara pengelola BOS. Temuan ini kita sampaikan ke Disdik. Disdik Aceh langsung memberikan pemahaman kepada kepala sekolah," ujar Jamaluddin kepada Dialeksis.com, Rabu (15/3/2023).
Jamaluddin menambahkan, upaya sosialisasi Dana BOS tersebut juga dipandang menjadi acuan yang lebih baik dalam pemanfaatan anggaran, karena selama ini banyak penyalahgunaan Dana BOS disebabkan oleh ketidaktahuan kepala sekolah.
"Sosialisasi seperti ini yang memang kita harapkan, sehingga ke depan pengelolaan Dana BOS menjadi lebih baik supaya tidak terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. [nor]