kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Penyebab Konfercab HMI Aceh Besar Gagal Terlaksana

Ini Penyebab Konfercab HMI Aceh Besar Gagal Terlaksana

Jum`at, 03 Februari 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Aceh Besar batal dilaksanakan, lantaran Komisariat Hukum Universitas Abulyatama (Unaya) tidak diakui sebagai peserta Konfercab.

Seharusnya Konfercab ini berlangsung pada Rabu (1/2/2023) di gedung Kahmi, namun hingga tanggal 2 pemilihan ketua HMI baru Aceh Besar belum juga terlaksana. 

"Konfercab cabang Aceh Besar batal terlaksanakan pada tanggal 1 Februari 2023 karena sebelum dimulainya forum 9 dari 13 komisariat menuntut tim karateker untuk membatalkan konfercab pada hari itu,” kata Hendria Solin Ketua komisariat FKIP Unaya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, (3/1/2023).  

"Karna Tim Karateker sudah melanggar AD/ART HMI dan sudah bersikap arogan dan semena-semena menentukan suara utusan komisariat penuh dan peninjau Konfercab yang tidak sesuai dengan AD/ART dan menghilangkan Komisariat Hukum Unaya sekaligus menghilangkan suara utusan komisariat-komisariat di konfercab,” tambah Hendria Solin.

“Dan tim karateker juga memihak pada salah satu kelompok komisariat yang mengusung salah satu calon, dan sampai hari ini manyoritas komisariat belum mendapatkan kabar bagaimana nasib forum tersebut, pada saat ribut-ribut tim karateker malah kabur meninggalkan arena konfercab tanpa memberikan penjelasan kepada kami komisariat-komisariat di cabang Aceh Besar,” katanya.

"Hingga saat ini Jumat (3/2/2023) kami belum juga menerima kabar dan bahkan kami sudah menghubungi melalui telepon ketiga anggota tim karateker itu, tapi tidak ada jawaban, sehingga kami sudah bersikap bahwa kalau ada nanti tiba-tiba muncul berita sudah selesai konfercab dan sudah terpilih salah satu calon maka dengan tegas kami menolaknya,” tegas Hendria.

"9 dari total 13 komisariat cabang Aceh Besar juga menuntut ketua umum PB HMI untuk membatalkan SK Tim Karateker dan menggantikan dengan tim karatker yang baru,” katanya.

"Kami dari Komisariat Hukum Unaya, STIK Pante Kulu, FKIP Unaya, Pertanian Unaya, Perikanan Unaya, Kedokteran Unaya, Unmuha, mendesak ketua umum PB hmi untuk mencabut SK tim karateker PB HMI bernama Suyanto, Makmun Imron, dan Maimun Ramli karena tim karateker ini sudah melanggar AD/ART HMI,” kata Hendria Solin.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda