kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Kabar Terbaru PAW 3 Anggota DPRK Aceh Besar

Ini Kabar Terbaru PAW 3 Anggota DPRK Aceh Besar

Jum`at, 22 April 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dari Partai Aceh (PA) diusul pergantian antar waktu (PAW) oleh partainya.

Ketiga anggota dewan tersebut yaitu Bakhtiar yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRK sekaligus Sekretaris DPW PA Aceh Besar diusul ganti dengan Syahrizal.

Selanjutnya, Juanda M Djamal, Ketua Fraksi PA diusul ganti dengan Muslim MS dan Zulfikri diusul ganti dengan Ridha Hidayatullah. 

Juru Bicara PA, Nurzahri saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Jumat (22/4/2022), mengatakan perkembangan PAW itu sedang berproses di mahkamah partai.

“Saat ini, masih berproses di mahkamah partai. Karena ini kasus pertama yang masuk ke mahkamah partai, soalnya dulunya belum pernah ada, mungkin ada proses pembelajaran juga disana sehingga nggak secepat yang diharapkan,” jelasnya. 

Ia menambahkan, berkaitan dengan batas waktu pengumuman usulan PAW tersebut minimal 60 hari semenjak masuknya gugatan, tetapi dalam kasus ini belum memasuki 60 hari. 

“Ini prosesnya masih di dinamika organisasi, jalurnya juga jalur yang benar. Saya pikir semua mengambil hikmah juga dalam proses kejadian ini,” terangnya. 

Mekanisme PAW juga diatur dalam peraturan perundang-undangan, jadi hasil yang akan dikeluarkan nanti sifatnya berprinsip final dan mengikat. 

“Kasus ini adalah usulan dari DPW Aceh Besar, kami hanya administratif saja, jadi tidak ada kaitan dengan DPP hanya DPW,” jelasnya. 

Nurzahri berpesan kepada seluruh internal partai, ini merupakan proses dinamika organisasi yang juga normal terjadi di semua partai serta dalam proses politik juga seperti itu. 

“Jadi, kita ikut saja mekanisme aturan UU dan aturan AD ART Partai. Jadi apapun permasalahan bisa kita selesaikan dengan aturan yang ada di dalam mekanisme AD ART,” kata ia menjelaskan. 

Untuk itu, kata dia, bagi semua pihak baik pengurus atau yang bersangkutan, bisa sama-sama belajar dalam proses itu. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda