Beranda / Berita / Aceh / Ini cara BPN Aceh Timur Perangi Korupsi

Ini cara BPN Aceh Timur Perangi Korupsi

Jum`at, 05 Oktober 2018 20:44 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Idi - Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Timur mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembacaan Deklarasi dan Penandatangan Piagam Zona Integritas dipimpin oleh Kepala Kantah Aceh Timur, Yuliandi di kantornya, Kompleks Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Kamis 04 Oktober 2018 kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Eselon V, para Staf dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Kantah Aceh Timur serta disaksikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Wilayah I ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Aparat Penegak Hukum, Ketua BPI KPNPA RI, Pemda Aceh Timur dan Tokoh masyarakat setempat.

Dengan pencanangan Zona Integritas ini, kita ingin pemerintahan bersih, berwibawa, dan lebih baik lagi, kata Saiful,S.P.M.H. selaku Kakanwil BPN Provinsi Aceh seusai acara.

Program-program yang akan dicanangkan untuk mewujudkan ZI ini, Saiful melanjutkan, diantaranya dengan melakukan trainning, internal corporate value dan membuka layanan pengaduan dengan whistleblower system. 

Yuliandi mengatakan pencanangan ZI mengacu pada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 tahun 2014 dan dipertegas dengan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 140/40.1/I/2018 perihal Pembangunan Zona Integritas.

Predikat menuju WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar menajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.

Sedangkan Grand Design reformasi birokrasi adalah tercapainya tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik. Miftah


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda