kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Ancaman Jika Illegal Logging di Aceh Tak Teratasi

Ini Ancaman Jika Illegal Logging di Aceh Tak Teratasi

Selasa, 28 September 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi Illegal Logging. [Foto: Detik.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari Aceh, TM Zulfikar menjelaskan cara menjaga lingkungan dan solusi terbebas dari penebangan liar (Illegal logging).

Kawasan hutan Aceh termasuk kawasan yang besar. Berdasarkan SK/MenLHK No. 103/Men-LHK-II/2015, luas kawasan hutan dan konservasi perairan Provinsi Aceh berkisar 3 juta hektar lebih.

Zulfikar mengungkapkan, dulu sekitar tahun 1970 kondisi hutan Aceh hampir 4 juta, tetapi dengan kehidupan masyarakat yang terus bertambah itu berkurang karena masyarakat mencari lahan.

"Jika kita mau lebih peduli terhadap persoalan ini, jadi ini saya pikir yang harus dicari solusinya seperti apa, karna gunung dan hutan tadi tidak boleh gundul," tegasnya kepada Dialeksis.com, Selasa (28/9/2021).

Karena lanjutnya, masyarakat bisa saja tinggal di sekitar hutan kemudian bercocok tanam disana, namun tentunya dengan tetap menjaga kondisi hutan tersebut,

Terdapat banyak alasan penyebab berkurangnya hutan, salah satunya karena kebutuhan untuk berkebun, sehingga hutan beralih fungsi menjadi kebun, baik kebun rakyat atau menjadi kebunnya milik pengusaha, bahkan ada kebun milik pemerintah ada PT dan lain-lain.

Menurutnya, peralihan fungsi hutan dibolehkan dalam regulasi yang telah diatur, karena pemerintah ada program perencanaan tata ruang. Namun, harus melihat angka ideal luas hutannya, misal 68%.

"Kalau pun harus dikurangi, harus dilihat wilayah mana yang lebih harus dikurangi hutannya, jangan asal kurang. Hampir semua wilayah hutan memiliki Daerah Aliras Sungai (DAS) kiri dan kanannya. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian jangan sampai wilayah ini justru yang paling banyak illegal logging," jelasnya lagi.

Harusnya, lanjutnya, pemahaman ini yang perlu dipahami oleh pemerintah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan hal ini yang mungkin masih lemah saat ini.

"Dengan kondisi alam Aceh yang begitu luar biasa, sudah sewajarnya menjaga hutan kita. Masyarakat yang mau tinggal di sekitar hutan boleh tapi harus bersahabat dengan kondisi yang ada," katanya.

Kondisi hari ini, jika hutan terus ditebang, otomatis aliran itu langsung dia ke sungai karena tidak lagi ditahan oleh pohon-pohon rimbun. Menghadapi tanah yang gundul karena tidak bisa menyerap langsung ke DAS.

"Apalagi DAS ini rata-rata rusak, sudah banyak terkikis dan dangkal oleh pasir yang menumpuk. Akibat gunungnya tandus pasti jatuh ke sungai, sehingga sungai jadi dangkal, kalau sudah dangkal larinya ke permukiman," ungkapnya lagi.

Untuk itu, pemahaman yang demikian perlu disampaikan ke masyarakat. Begitulah gambaran yang terjadi di Aceh dengan kondisi luas hutan Aceh, dengan pegunungan dan bukit yang besar, harusnya hutan itu tetap dijaga karena risikonya kalau dia berkurang terus, maka siap-siap untuk memanen bencana dan itu sudah terjadi saat ini.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda