Beranda / Berita / Aceh / Ini Alasan Penandatanganan Mou dengan Murban Energy Ditunda

Ini Alasan Penandatanganan Mou dengan Murban Energy Ditunda

Sabtu, 06 November 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan kabar penundaan menandatangani Mou dengan Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

MoU tersebut merupakan rencana bersama Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Pusat. Penyiapan Draft MoU sudah dibahas lintas Kementerian di bawah inisiatif Kemenkomarvest.  

"Setelah Draft MoU selesai, kita kirimkan ke pihak Murban Energy melalui KBRI di Abu Dhabi, karena memang pihak Murban Energy meminta seperti itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (6/11/2021).

Diketahui, agenda penandatanganan MoU memang sudah dijadwalkan secara bersama dan sudah masuk dalam agenda KBRI terkait kunjungan Presiden RI. Serta mendapat sambutan dari pihak Murban Energy, terutama dari Direktur Eksekutif Murban Energy sendiri yang sudah dua kali ke Pulau Banyak Singkil terkait rencana investasi.

Pada 28 Sepetember 2021, Duta Besar RI di Abu Dhabi, UAE mengundang Gubernur Aceh bersama Tim secara resmi untuk ke Abu Dhabi dan Dubai mulai 1-5 November 2021.

"Dimana sangat jelas tersebutkan terkait kunjungan Presiden RI ke Abu Dhabi dan Dubai yang salah satu hal penting adalah terkait kelanjutan rencana investasi perusahaan UAE Murban Energy di Pulau Banyak, Singkil," ungkap MTA.

Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa Duta Besar telah melakukan koordinasi dengan pihak Murban Energy dan secara prinsip telah setuju untuk melakukan penandatanganan MoU, dan pihak Murban Energy akan menyampaikan tentative setelah melakukan kajian dan analisis terhadap Draft MoU yang telah mereka terima.

Secara tentative jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021, namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy.

"Karena ini terkait investasi besar bagi Murban Energy, pihak Pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi pihak Murban Energy untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut yang mungkin masih memerlukan waktu tambahan," kata dia..

Menurut MTA, pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar, pihaknya sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, yang mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

"Walau terjadinya penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak Singkil, namun beberapa MoU lain investasi Indonesia berjalan lancar," tuturnya.

Pada pertemuan Gubernur Aceh pada 4 November 2021 dengan Presiden pada kunjungan Presiden Pavilliun Indonesia, Presiden menyampaikan akan mendorong dengan sangat serius rencana MoU dengan pihak Murban yang merupakan follow up LoI (letter of Intent) antara Gubernur Aceh dengan Managing director Murban Energy Ltd Abudhabi UAE.

Sebelumnya, pada 3 November 2021 telah dilaksanakan pertemuan bilateral kedua kepala negara Indonesia - UAE membahas investasi, Perdagangan dan Ibu Kota Baru Indonesia.

"Walau terjadinya penundaan MoU dengan Murban terkait Pulau Banyak, namun pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara aktif turut mempromosikan potensi-potensi investasi lain (multi-efek) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana investasi besar yang dilakukan oleh UEA tersebut. Tentu juga potensi investasi lain di Aceh pada Dubai Expo 2021 ini," jelasnya lagi.

Sebagai bagian dari delegasi Indonesia, Gubernur Aceh bersama Tim telah memberikan peran terbaik dalam mewujudkan cita-cita investasi Indonesia yang baik dimasa depan.

Ia berharap, semoga kedepan dunia investasi Indonesia semakin sehat dan maju, dan mensejahterakan bagi segenap masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda