IMPAS Lakukan Aksi Tutup Mulut, Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Aksi Tutup Mulut Mosi tidak percaya terhadap Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang berlangsung di Bundaran simpang lima Kota Banda Aceh, Rabu, (15/3/2023). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh -Jakarta Periode 2022 - 2024 melakukan Aksi Tutup Mulut Mosi tidak percaya terhadap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzukiyang berlangsung di Bundaran simpang lima Kota Banda Aceh, Rabu,(15/3/2023).
Aksi yang dilakukan tersebut merupakan lanjutan dari bentuk protes mahasiswa Aceh terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh setelah sehari sebelumnya melakukan penyerahan surat Aspirasi Masyarakat Kepada Ketua DPRA Aceh yang dinilai bahwa Pj. Gubernur Aceh saat ini telah gagal memimpin Aceh pasca dilantik semenjak juli 2022 lalu.
Pantauan Dialeksis.com, Massa Aksi membentangkan spanduk bertuliskan Selamatkan Aceh, mosi tidak percaya terhadap Pj. Gubernur Aceh. Dilanjutkan dengan pencantuman foto simbol Pj. Gubernur Aceh, DPRA, FORBES Aceh, Sekda.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta Periode 2022-2024 Nazarullah kepada media mengatakan bahwa bentuk protes yang disampaikan hari ini adalah bagian dari salah satu bentuk kritik atas ketidakjelasan kinerja Pj. Gubernur Aceh dalam menuntaskan segelumit permasalahan Aceh dan harus segera di Evaluasi apalagi menjelang momentum tahun politik.
"Kita berharap pihak Mendagri harus segera melakukan Evaluasi terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh saat ini," kata Nazarullah Kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Nazarullah juga menyerukan agar DPRA Provinsi Aceh untuk berani bersikap agar segera menyuarakan hal ini kepada Kemendagri secara kelembagaan atas penilaian lemahnya Kinerja Pj. Gubernur Aceh seperti yang pernah disampaikan oleh salah satu pimpinan DPRA beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DPRA dan FORBES Aceh (Anggota DPR-RI Asal Aceh) harus benar-benar bersikap tegas terhadap pengawalan kinerja Pj. Gubernur Aceh alias jangan masuk Angin.
"Kan mereka sudah punya catatan-catatan penilaian terhadap kinerja Pj. Gubernur Aceh seperti yang kerap terpublis di beberapa media selama ini termasuk angka nilai merah dari hasil evaluasi kemendagri, tinggal dilanjutkan saja secara kelembagaan," pungkasnya.