kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Imam Masjid dan Meunasah di Kabupaten Aceh Selatan Dilatih Peningkatan Kapasitasnya

Imam Masjid dan Meunasah di Kabupaten Aceh Selatan Dilatih Peningkatan Kapasitasnya

Selasa, 08 September 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Yunardi

[Para imam masjid dan imam meunasah yang sedang mengikuti acara pembukaan peningkatan pembinaan kapasitas Imam Meunasah yang sedang dibuka oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran diruang rapat Hotel Catering Tapaktuan Selasa(8/9/2020). Foto: Yunardi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan -   Walaupun kondisi Kabupaten Aceh Selatan di landa Covid 19 namun program program AZWIR AMRAN(AZAM) tetap terealisasi di setiap dinas, salah satunya seperti Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan Selasa(8/9/2020) tetap mengadakan peningkatan pembinaan kapasitas imam meunasah angkatan I yang diselenggarakan dengan cara 4 angkatan dengan jumlah 320 peserta yang dimulai sejak hari ini hingga berakhir 9 September 2020.  Acara ini berlangsung di ruang rapat hotel Catering Tapaktuan yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. 

Kepala Dinas Syariat Islam Indra Hidayat melalui Kabid Pembina SDM dan Sarana prasarana Peribadatan SALMI SE,MM saat dihubungi dialeksis.com, Selasa (8/9/2020) mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kapasitas imam meunasah di Kabupaten Aceh Selatan dimasing-masing gampong yang berada di Aceh Selatan.

"Selama berlangsungnya pelatihan para imam masjid dibekali ilmu agama yang menyangkut tata cara dan perilaku menjadi seorang imam yang baik ketika berada di masjid. Tentunya dasarnya pegangannya pelatihan pada  Alquraan dan hadist," jelasnya. 

Ia menambahkan meskipun terlaksana pelatihan ini tetap mematuhi dan taat terhadap protokol kesehatan selama berlangsung proses awal hingga berakhirnya pelatihan. 

Sementara itu, pendapat dari Bupati Aceh Selatan Tgk Amran hadir di acara pelatihan memberikan arahannya, menjadi seorang Imam masjid tanggung jawab yang berat karena wajib harus faham tata caranya sesuai al quran dan al hadist, bahkan melekat juga fungsi lainnya yaitu memakmurkan masjid agar meningkat orang beribadah di masjid karena ingin ketaqwaan kepada Allah Swt. 

"Imam tidak hanya sebagai orang yang didepan saja dalam pelaksanaan shalat fardhu tetapi juga sebagai pemimpin umat dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan," pintanya. 

Tgk. Amran melanjutkan arahannya, bahwa pembekalan peningkatan kapasitas imam meunasah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2020 bertujuan untuk mewujudkan tokoh agama dan masyarakat yang profesional dalam melaksanakan tugas sehari hari kemudian terlatihnya insan kamil yang berkualitas dan profesional dengan menjujung tinggi nilai nilai dinul Islam sesuai dengan Alquran dan hadist.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda