Beranda / Berita / Aceh / Cegah Covid-19, Ruang Pelayanan Publik Polres Aceh Selatan Disemprot Disinfektan

Cegah Covid-19, Ruang Pelayanan Publik Polres Aceh Selatan Disemprot Disinfektan

Rabu, 26 Agustus 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Upaya percepatan penangan penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres Aceh Selatan, Polres melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bangunan koridor hingga ruang pelayanan publik, Selasa pagi (18/8/20).

Personil penyemprotan dari anggota Polres Aceh Selatan ini menyemprot di dalam gedung khususnya ruang pelayanan publik menggunakan alat semprot manual.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH mengatakan, ini dilakukan sebagai langkah Polres Aceh Selatan dalam mencegah penularan virus berbahaya tersebut dilingkungan Kepolisian.

Kegiatan penyemprotan ini rutin dilaksanakan setiap beberapa hari sekali pada pagi hari disaat pelayanan belum dibuka, dan masyarakat nantinya sesaat setelah pelayanan buka di lokasi sudah steril.

“Kita berupaya keras agar lingkungan Kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan tidak menjadi klaster penularan Covid-19”,ujar Kapolres.

“itu sebabnya selain rutin disemprot disinfektan juga diberlakukan prosedur protokol kesehatan bagi anggota maupun masyarakat yang masuk Mapolres. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban pakai masker hingga mencuci tangan pada lokasi yang telah disediakan,” ucapnya.

Penyemprotan dilakukan di ruang pelayanan publik seperti Satpas SIM, SKCK dan SPKT merupakan tempat dimana masyarakat banyak beraktivitas dan berinteraksi dengan petugas. Hal tersebut tentu sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Tak hanya itu petugas pelayanan juga wajib mengenakan masker, handsanitizer, faceshield dan mengatur jarak aman bagi masyarakat yang datang,tutup Kapolres.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda