kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ikut Nyaleg, 16 Keuchik di Aceh Selatan Letakkan Jabatan

Ikut Nyaleg, 16 Keuchik di Aceh Selatan Letakkan Jabatan

Sabtu, 03 November 2018 19:18 WIB

Font: Ukuran: - +

16 Geucik atau Kepala desa di berhentikan oleh Bupati Aceh Selatan karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legisatif di kabupaten itu. foto Pelantikan Geucik di Aceh Selatan beberapa waktu lalu. 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 16 Keuchik (kepala desa) di Aceh Selatan harus meletakkan jabatan karena ikut bertarung dalam kontestasi pemilah legislatif tahun 2019 mendatang.

Dilansir dari acehselatannews menyebutkan Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan tentang pemberhentian para pimpinan desa itu sudah di keluarkan.

"Selanjutnya ditunjuk penjabat keuchik yang mempunyai tugas pokok diantaranya menyiapkan pelaksanaan pemilihan keuchik," bunyi surat keputusan Bupati Aceh Selatan yang ditandatangani oleh Bupati Azwir, S.Sos ditujukan kepada DPMG dan Para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at (2/10/2018).

Perihal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan tahun anggaran 2018 untuk 16 gampong dimaksud diharuskan untuk membuat pogram kegiatan. Diantaranya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong (LPPG) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Gampong (LKPPG) akhir masa jabatan keuchik.

Selain itu, memori serah terima jabatan, pemilihan keuchik serta penyusunan qanun gampong tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG)

"Hal tersebut dalam upaya melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku terkait penyusunan perencanaan di gampong," jelas surat itu.

Azwir juga meyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan agar segera memfasilitasi dan menyiapkan segala kebutuhan percepatan pembuatan APBG Perubahan tahun anggaran 2018 bagi gampong yang akan melaksanakannya.

Ia juga mengamanatkan Camat segera menyurati seluruh Keuchik guna menyiapkan rancangan qanun gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan tahun anggaran 2018.

"Dimana penyusunan pogram kegiatan yang tertuang dalam APB Gampong Perubahan tahun anggaran 2018, berdasarkan kebutuhan masyarakat gampong," tandasnya. acehselatan.com

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda