kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / IKA UTU Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Aceh

IKA UTU Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Aceh

Jum`at, 04 Maret 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU) mendukung pemekaran di Aceh, Jumat (4/3/2022). [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Pemekaran kabupaten/kota di Aceh atau yang disebut Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) terus mendapatkan dukungan. Tak terkecuali, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU) ikut serta menyuarakan dukungannya terkait pemekaran di Aceh, Jumat (4/3/2022).

Ketua IKA UTU, Arhamarridha, S.Sos menyampaikan dukungannya langsung dari Malioboro Yogjakarta, agar CDOB segera dimekarkan.

Ia menyampaikan jika memang upaya pemekaran tersebut dapat dilakukan, maka akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, seperti pada sistem pelayanan, pembangunan maupun pengelolaan anggaran daerah.

"Tentunya dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” ungkapnya dalam keterangan rilis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya anggota DPRA Fuadri bersama Muslim berencana melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menggelar proses Penyusunan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Insya Allah sedang kita upayakan untuk pembentukan Pansus terhadap calon daerah otonomi baru di Aceh,” kata anggota DPRA Fuadri.

Fuadri ini menyampaikan hal tersebut usai menggelar Musyawarah Daerah Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh di Banda Aceh. Adapun beberapa calon daerah otonomi baru (CDOB) di Aceh, diantaranya Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Asja), Kabupaten Selaut Besar (Pulau Simeulue), Aceh Malaka dan Kota Meulaboh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda