kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / ICW Curigai Adanya Kecurangan Pemilihan Pemenang Tender Gorden DPR

ICW Curigai Adanya Kecurangan Pemilihan Pemenang Tender Gorden DPR

Selasa, 10 Mei 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menduga ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas (Rumdin) anggota DPR sebesar Rp43 miliar.

Perusahaan yang memenangkan tender adalah PT. Bertiga Mitra Solusi. Kini disorot publik karena sarat kejanggalan dalam proses pengadaan.

Kemudian, Wana menjelaskan bahwa dalam situs LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, namun hanya tiga yang mengajukan penawaran.

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran harga dalam tender antara lain PT. Sultan Sukses Mandiri Rp37.7 miliar, PT. Panderman Jaya Rp42,1 miliar dan PT. Bertiga Mitra Solusi Rp43,5 miliar. "Dalam proses pemilihan penyedia ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut. Di antaranya izin usaha dalam bidang dekorasi interior," sebutnya.

Wana mengatakan yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi dari tiga perusahaan tersebut. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha di bidang tersebut.

Karena adanya kejanggalan tersebut, Wana meminta pihak Sekretariat Jenderal DPR agar membuka dokumen pengadaan. Hal itu diamanatkan dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Wana juga meminta Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dengan maksud agar memberikan kesempatan bagia penyedia yang memiliki kulifikasi sesuai yang disyaratkan.

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar. Padahal, ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Dalam hal ini, Publik juga mengkritik perihal pengadaan tender gorden rumah dinas anggota DPR di Kalibata itu dengan anggaran yang dipakai termasuk sangat besar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengklaim, bahwa gorden rumah dinas sudah 13 tahun tak diganti. Anggaran miliar itu juga diperuntukkan bagi 505 rumah dinas yang ada. Setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda