kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hubungan Eksekutif Legislatif Disharmonis, Ini Pesan Ulama Aceh

Hubungan Eksekutif Legislatif Disharmonis, Ini Pesan Ulama Aceh

Selasa, 29 Agustus 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ulama Aceh Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop Jeunieb. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ulama Aceh Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop Jeunieb menyampaikan nasehat kepada PJ Gubernur Aceh dan DPR Aceh agar menjalin hubungan yang harmonis dan tidak saling menyalahkan. 

Hal itu merespons perihal polemik pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)tahun anggaran 2024. 

Berawal dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak menghadiri sidang paripurna KUA-PPAS tahun 2024. Dua kali Achmad Marzuki absen membuat sidang paripurna pun tertunda dua kali.

Kini hubungan eksekutif dan legislatif tengah memanas, DPR Aceh pun menunda pembahasan KUA-PPAS. 

Terkait masalah itu, Tu Sop menyampaikan agar kedua belah pihak bisa segera menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan rakyat. 

“Mereka ini sama-sama punya jabatan dan diberi amanah oleh masyarakat, jadi sudah seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” jelasnya kepada Dialeksis.COM, Selasa (29/8/2023). 

Tu Sop menyarankan agar eksekutif dan legislatif mengesampingkan ego masing-masing. Sikap kompromi inilah yang dibutuhkan, bukan malah saling menyalahkan. 

Bagi Tu Sop, ujung tombak kemajuan Aceh ini terletak pada pemimpinnya, jika pemimpin asik berdebat bagaimana Aceh akan maju. 

“Sesama pemimpin saja tidak harmonis, bagaimana dengan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar Pemerintah Aceh dan DPRA bisa membangun komunikasi yang lebih harmonis agar bisa segera mengesahkan APBA,” jelasnya. 

Tu Sop mengatakan harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan terciptanya situasi yang kondusif bagi keberhasilan program-program pembangunan daerah. 

“Sehingga berbagai program yang menjadi rencana kerja, merupakan ikhtiar yang berorientasi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh. Dengan begitu, diharapkan mampu menjawab dinamika dan problematika yang terjadi di masyarakat," katanya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda