Kamis, 29 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Hingga April 2025, Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp1,6 Triliun

Hingga April 2025, Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp1,6 Triliun

Selasa, 27 Mei 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang digelar di Gedung Keuangan Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025). Pertemuan ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh bersama unsur Kementerian Keuangan Satu Aceh, yang terdiri dari DJP, DJBC, dan DJKN. [Foto: dok Kemenkeu Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga 30 April 2025, total pendapatan negara di Aceh mencapai Rp1,6 triliun atau setara 22,97 persen dari target tahunan. 

Capaian ini terdiri dari Penerimaan Pajak senilai Rp973,28 miliar (16,48%), Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp183,54 miliar (63,95%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp436,46 miliar (58,60%).

Data tersebut terungkap dalam pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang digelar di Gedung Keuangan Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025). 

Pertemuan ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh bersama unsur Kementerian Keuangan Satu Aceh, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, menjelaskan bahwa penerimaan pajak tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan negara di Aceh, meskipun sektor PNBP juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.

“PNBP dari DJKN saja sudah mencapai Rp6,83 miliar yang bersumber dari pengelolaan aset, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang negara. Ini menunjukkan peran aktif DJKN dalam mendukung pendapatan negara,” ujar Ridho.

Sebelumnya, per April 2025, pendapatan negara di Aceh tercatat sebesar Rp1,17 triliun. Peningkatan signifikan ini mencerminkan kinerja positif di sektor pajak dan bea cukai yang terus dioptimalkan oleh Kemenkeu Satu Aceh.

Di sisi lain, dari segi pendapatan daerah (konsolidasi), tercatat realisasi sebesar Rp6,48 triliun (16,71%) dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 34,7 persen year-on-year. Peningkatan ini ditopang oleh kontribusi retribusi daerah dan hasil dividen BUMD.

Namun, realisasi belanja daerah hingga April 2025 baru mencapai Rp5,87 triliun (14,8%), yang didominasi oleh belanja operasional senilai Rp4,95 triliun. Belanja modal masih perlu ditingkatkan, mengingat baru terealisasi Rp91,21 miliar.

Pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan I 2025 tercatat 4,59% (yoy), sedikit di bawah angka nasional 4,85%. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga menurun menjadi 5,5%, meskipun terjadi penurunan pekerja formal sebesar 1,12% dan kenaikan pekerja paruh waktu 4,33%.

Kemenkeu Satu Aceh menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan akan terus diperkuat. Mereka juga menyoroti program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan di 22 kabupaten/kota dengan lebih dari 100 ribu penerima, serta upaya penguatan koperasi di Aceh.

“Sebagai Regional Chief Economist, Kanwil DJPb akan terus meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan, baik praktisi maupun akademisi, untuk mendorong keberlanjutan perekonomian daerah Aceh,” pungkas Ridho. [nr]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas