Hindari Kalang-Kabut di Bulan Ramadhan, Kelangkaan Migor di Aceh Harus Diselesaikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelangkaan Minyak Goreng (Migor) ini masih menjadi satu permasalahan yang harus segera diselesaikan. Panic Buying yang terjadi di masyarakat ini membuat hampir rata super market atau di pasar terjadinya kelangkaan.
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengatakan, permasalahan Migor ini sudah terjadi sejak lama.
“Sebelum ditetapkan HET, produk Migor ini tersedia di seluruh supermarket dan pasar di seluruh Indonesia, namun harganya melambung tinggi, jadi barangnya ada cuma mahal harganya,” kata Syakya saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, pemerintah Aceh dan DPRA dan pemerintah Kab/Kota dan DPRK Kab/Kota sampai saat ini belum ada upaya serius untuk menanggulangi kelangkaan Migor yang ada di seluruh Aceh.
“Ini merupakan tanggung jawab kolektif, tidak boleh pemerintah Kab/Kota buang badan, seolah-olah ini menjadi masalah pemerintah pusat atau hanya urusan Mendag, atau di Aceh hanya memberikan tanggung jawabnya dalam hal ini Dinas Perdagangan Aceh. Persoalan ini sudah menjadi isu yang besar, saya pikir sudah saatnya dalam hal ini Gubernur Aceh untuk turun tangan langsung,” ucapnya.
Oleh karena itu, Syakya mengharapkan, pemerintah Aceh dan DPRA duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Ini didepan sudah bulan ramadhan, jangan sampai kalang kabut nantinya, jika ini tidak diselesaikan maka yang akan dirugikan adalah masyarakat tentunya, jangan sampai menimbulkan gejolak pasar dan sosial nantinya,” sebutnya.
Bahkan sebelumnya, kata Syakya, usulan DPRA beberapa waktu lalu untuk menutup perbatasan agar tak ada lagi bahan CPO yang keluar dari Aceh.
“Ini merupakan usulan yang sangat konyol, jika CPO tidak bisa keluar dari Aceh. dengan begitu DPRA sendiri bisa dinilai tidak paham akan permasalahan yang ada, CPO itu merupakan raw material (bahan material), ini menunjukkan mereka tidak punya upaya yang kongkrit dalam menyelesaikan permasalahan kelangkaan ini,” ujarnya.
Seharusnya, kata Syakya, sebelum diambilnya sebuah kebijakan, harus ada yang namanya mapping terhadap permasalahan yang ada.
“Harus dilakukan survei terlebih dahulu, kemudian buat petanya, sehingga baru bisa diambil sebuah kebijakan, atau yang paling dekat saat ini adalah duduk bersama berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kemendag,” sebutnya.
Syakya mengkhawatirkan dari permasalahan kelangkaan ini ditakutkan didaerah dalam hal ini di Aceh adanya Kartel.
“Maka karena itu, harus dicari akar permasalahannya, dikhawatirkan di Aceh juga ada Kartel juga seperti isu dipusat. Oleh karena itu juga, Polda Aceh juga harus turun ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan kelangkaan ini,” sebutnya.
Syakya mengatakan semua harus terlibat dalam menyelesaikan permasalahan kelangkaan Migor ini. “Migor ini tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat Aceh, karena ini permasalahan ini harus segera diselesaikan, didepan mata sudah bulan ramadhan, karena itu permasalahan kelangkaan ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya. [ftr]