kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hendra Budian: Revisi UUPA Momentum Perkuat Kewenangan Aceh Sesuai MoU Helsinki

Hendra Budian: Revisi UUPA Momentum Perkuat Kewenangan Aceh Sesuai MoU Helsinki

Senin, 06 September 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Hendra Budian Bersama Anggota ALSA Saat Bersilaturrahmi ke Kantor DPRA, Senin (4/09/2021) 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian menerima kehadiran dari mahasiswa organisasi Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Syiah Kuala dalam rangka silaturrahmi untuk berbagi pikiran dan pandangan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Senin (6/09/2021).

Dalam pertemuan pagi tadi, sebagai pengantar, Hendra membuka diskusi tersebut dengan kilas balik proses dan perjuangan UUPA belasan tahun yang lalu. Sebuah Undang-Undang yang dihasilkan melalui perjuangan yang panjang, serta melibatkan pastisipasi publik yang luas.

"Saya mengajak ALSA untuk menjadi lokomotif pembahasan revisi UUPA, semangat revisi UUPA harus melantai di ruang-ruang kuliah disetiap kampus yang ada di Aceh," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Senin (6/09/2021).

Hendra Budian yang juga merupakan Pendiri Aceh Judicial Monitoring Institute mengatakan, UUPA harus inklusif, setiap gagasan-gagasan didalam UUPA harus dipertarungkan secara ketat, UUPA harus menjadi diskursus dikalangan intelektual dan akademisi.

Kepada Dialeksis.com, Director of ALSA LC USK Athaya Rumaisha, mengucapkan terima kasih banyak kepada Hendra Budian yang telah mengundang anggota ALSA untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait revisi UUPA.

"Pertemuan hari ini adalah langkah penting untuk mewujudkan partisipasi publik dalam pembahasa revisi UUPA. Menurutnya, sebagai basis aturan, UUPA haruslah mampu menerjemahkan Aceh hari ini dan masa mendatang," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda