kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hati-hati, Ini Modus Penipuan Belanja Online yang Sering Terjadi

Hati-hati, Ini Modus Penipuan Belanja Online yang Sering Terjadi

Minggu, 02 April 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tren belanja online melalui e-commerce dan media sosial terus meningkat, namun sayangnya, hal tersebut justru menjadi celah bagi orang-orang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus baru. 

Para penipu dapat berpura-pura mengaku sebagai penjual di toko online, marketplace, pembeli, kurir, bahkan bea cukai untuk melancarkan aksinya.

DIALEKSIS.COM menelusuri data yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 115.756 kasus aduan penipuan terkait e-commerce dan jualan online di media sosial. Selain itu, berdasarkan data dari pihak Bea Cukai Indonesia, dari 714 pengaduan per Mei 2022 yang diterima, sebanyak 393 kasus penipuan menggunakan modus online shop.

Meningkatnya kasus penipuan dalam belanja online menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang membantu masyarakat agar terhindar dari berbagai penipuan yang kerap terjadi saat belanja online.

Adapun modus-modus yang dimaksud antara lain membuat toko online palsu. Biasanya, penipu yang berkedok penjual online palsu di marketplace dan media sosial menjual barang dengan harga di bawah pasaran, sehingga membuat calon pembeli langsung tertarik bertransaksi. 

Pada kasus pembelanjaan antarnegara, terkadang penipu juga dapat mengaku sebagai petugas ekspedisi ataupun pihak Bea Cukai yang meminta biaya tambahan dengan alasan barangnya ditahan di Bea Cukai. Modus selanjutnya adalah phishing. 

Namun jangan khawatir, untuk mencegah kejadian-kejadian tersebut, masyarakat terutama yang kerap melakukan transaksi belanja online dapat menggunakan tips ala Ninja Xpress berikut: 

1. Jangan menggunakan kata sandi dengan data yang mudah ditebak seperti tanggal lahir maupun alamat tempat tinggal. Jaga kerahasiaan data dan informasi akun serta jangan memberikan kode OTP ke pihak ketiga maupun keluarga. 

2. Periksa validitas toko online atau penjual. Periksa ulasan pembeli sebelumnya dan cek apakah ada beberapa akun yang serupa. Toko online palsu di media sosial juga terkadang terlihat memiliki followers tidak aktif yang mencurigakan. 

3. Gunakan lebih dari satu akses keamanan seperti verifikasi ganda untuk masuk ke dalam akun media sosial maupun akun e-commerce. 

4. Perbanyak informasi mengenai penipuan secara online dan tips keamanan digital serta cek berkali-kali setiap informasi penjualan maupun pembelian yang diterima.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda