Beranda / Berita / Aceh / Hari ini, BPPA Pulangkan Warga Bireun yang Meninggal Dunia

Hari ini, BPPA Pulangkan Warga Bireun yang Meninggal Dunia

Senin, 08 Juli 2019 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) akan pulangkan jenazah warga Aceh asal Bireun, Teungku Abdi Mukassaf (45) tahun yang meninggal dunia akibat serangan jantung sore tadi, sekira pukul 17.50 WIB, di Pondok Pesantern MUDI Mekar Al-Aziziyah Jati Mekar, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 7 Juli 2019

Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, pemulangan jenazah almarhum Teungku Abdi Mukassaf akan dilakukan besok pagi. Rencananya, almarhum akan diterbangkan menggunakan pesawat Batik pukul 07.45 WIB besok pagi melalui Bandara Soekarnoe Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

"Insyaallah, kita bantu fasilitasi sepenuhnya biaya pemulangan jenazah Teungku Abdi Mukassaf," ujar Kepala BPPA, Almuniza Kamal, Minggu (7/7/2019)malam.

Teungku Abdi Mukassaf merupakan menantu dari Al-mukaram Drs. Teungku Marzuki Abdul Ghani (Almarhum), atau akrab disapa Waled Marzuki, pendiri Pondok Pesantren MUDI Mekar Al-Aziziyah Jati Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Jenazah almarhum besok pagi akan dipulangkan ke Bireun. Sesampainya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh, nantinya almarhun akan dijemput oleh Dinas Sosial Aceh, dan jenazahnya akan diantar langsung ke rumah duka di Bireun," ujarnya.

Almuniza menjelaskan, almarhum merupakan guru ngaji di Pondok Pesantren MUDI Mekar Al-Aziziyah Jati Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemulangan jenazah almarhum juga atas permintaan pengurus pondok pesantren tersebut.

Salah satu murid almarhum, Teungku Sirajuddin Lamlo mengatakan gurunya tersebut baru saja beberapa hari di Jakarta. Rencananya, Sabtu, 6 Juli 2019 kemarin beliau akan kembali ke Aceh namun takdir berkata lain.

"Almarhum selama ini tidak mengalami sakit bahkan menjelang beliau meninggal." ungkap alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga itu.(pd/rel)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda