Hakordia 2023, Kepala Inspektorat Aceh Ingatkan Pejabat Tak Salah Gunakan Kekuasaan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin. [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin ikut menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan KPK di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dalam momentum itu, Jamaluddin mengatakan, korupsi merupakan suatu praktik tindak pidana yang didasarkan pada penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi maupun pihak lain yang berakibat pada kerugian negara.
"Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi," jelasnya kepada Dialeksis.com, Selasa (12/12/2023).
Untuk itu, menurut Jamal, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi salah satu bentuk upaya untuk mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan serta menghindari diri terhadap segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi dimanapun. Terutama di Indonesia, dimana kasus tindakan korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki tugas untuk mencegah setiap celah dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk itu, kata Jamal, pihaknya terus mendorong dan meningkatkan peran inspektorat dalam hal pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.