kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Guru Honorer di SMAN Bandar Dua Pijay Dilaporkan ke Polisi, Ketua MKKS SMA Harap Diselesaikan Secara Bijaksana

Guru Honorer di SMAN Bandar Dua Pijay Dilaporkan ke Polisi, Ketua MKKS SMA Harap Diselesaikan Secara Bijaksana

Senin, 07 November 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Guru kembar, Khairani (kiri) dan Khairina (kanan). [Foto: Tangkapan layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Merespons adanya peristiwa guru honorer di SMAN Bandar Dua Pidie Jaya yang dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolah dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Ketua MKKS SMA Pidie, Razali mengatakan, pihaknya sudah pernah mengupayakan pertemuan damai antara kedua belah pihak. 

“Kita sebenarnya sudah mengupayakan musyawarah, sudah kita sudahi semuanya di sekolah, sudah kita ikhtiarkan,” ujar Razali kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (7/11/2022).

Berhubung perkara ini sudah melebar hingga ke pelaporan polisi, Razali berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana.

Menurut dia, potensi damai sangat terbuka jika di masing-masing pihak mau berbesar hati menerima kesalahan maupun kesilapan.

“Di dunia ini apa yang tidak mungkin. Semua ada solusinya. Ada yang terbaik bagi semua. Semua ini guru-guru kita. Kita berharap agar permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik,” pungkas Razali.

Dikabarkan sebelumnya di media ini, Khairani, seorang guru honorer yang mengajar di SMAN Bandar Dua Pidie Jaya harus berurusan dengan kepolisian karena dirinya dilaporkan Nilawati (kepala sekolah) dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Saat reporter Dialeksis.com meminta konfirmasi ke Khairani, guru honoerer tersebut mengaku tak pernah ada niatan untuk mencemarkan nama baik siapapun. Dirinya mengunggah video ke media sosial dengan harapan bisa menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Dinas Pendidikan Aceh atas perkara yang dialami oleh Khairani dan juga saudari kembarnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda