Guru Honor Di Bener Meriah "Demo" Minta Gaji Tidak Dipotong
Font: Ukuran: - +
DIALEKSI.COM|Bener Meriah- "Mengapa gaji guru kontrak dipotong saat disalurkan? Mana janji bupati tentang guru kontrak, tenaga honor. Mengapa SK Bupati Bener Meriah sampai saat ini belum diterima para honorer," tanya Anisah, Koordinator lapangan guru kontrak Bener Meriah.
Ratusan guru tidak tetap (GTT) di kabupaten Bener Meriah melakukan unjuk rasa ke DPRK setempat, Selasa (4/12/2018) pagi, meminta agar kesejahtraan mereka diperhatikan, bukan melakukan pemotongan gaji yang sudah ditetapkan sesuai dengan SK Bupati.
Aksi yang dimulai dari masjid Babusalam, Simpang Tiga Redelong ini, diterima oleh DPRK setempat. Selasa (4/12) pagi. Kepada dewan, guru honor ini mengisahkan pahitnya penderitaan mereka, khususnya tentang pemotongan honor.
"Guru kontrak yang lulus hasil seleksi Pemda Bener Meriah, akan mendapatkan gaji antara Rp 700 ribu sampai dengan Rp 850 ribu, sesuai dengan SK Bupati. walau SK itu belum diterima. Namun kenyataanya, gaji yang diterima sejak bulan Agustus – September tiba tiba berubah hanya Rp 450 ribu," sebut Anisah.
Anggota dewan yang hadir di gedung DPRK Bener Meriah, ahirnya memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan, tentang adanya pemotongan gaji guru tidak tetap ini. Setelah lama ditunggu ahirnya Kadis Pendidikan Rayendra, dan asisten II Abdul Muis, hadir ke gedung DPRK.
Persoalan tenaga honor disana menjadi simalakama, karena persoalan keuangan daerah dan adanya penambahan tenaga honor. Akibatnya jatah gaji honor terpaksa dikurangi.
"Persoalan ini bukan hanya di dinas Pendidikan, namun seluruh dinas bernasip sama. Keuangan daerah memang demikian adanya, makanya tidak sesuai seperti yang dijanjikan," kata Sarhamija, anggota DPRK Bener Meriah.
Mendapat pertanyaan anggota dewan (Sarhamija, Tgk. Amin, Usman Yakub, Safri Kaharuddin), tentang persoalan gaji guru honor dan kontrak, Rayendra, Kadis Pendidikan, menjelaskan karena persoalan keuangan daerah hal ini terjadi.
"Para kepala sekolah sebenarnya sudah disampaikan, bahwa adanya pengurangan gaji honor, karena semuanya bermuara dari keadaan keuangan. Para kepala sekolah sudah kami minta untuk menyampaikan kepada guru," sebut Rayendra.
"Gaji guru kontrak Agustus – September 2018 yang sudah dibayar, namun masih kurang, kekuranganya akan dibayar pada Januari 2019. Sementara untuk bulan Oktober sampai dengan Desember 2018 ini, akan dibayar sesuai dengan angaran perubahan," sebutnya.
Usman Yakub, panitia anggaran DPRK Bener Meriah menyebutkan, pihaknya sudah mensahkan anggaran murni untuk tenaga kontrak, honor, mencapai Rp 18 Milyar untuk anggaran tahun 2019.
"Namun berapa berasan honor yang akan diberikan, itu merupakan kebijakan Pemerintah daerah. Pemda harus melakukan kajian untuk nilai gaji honor ini," sebut Usman Yakub.
Ahirnya disepakati, SK perubahan honor untuk Bener Meriah akan diberikan pada minggu kedua Desember ini, demikian dengan kekurangan gaji akan diselesaikan pada Januari 2019. (Baga).