Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Nova Surati Pemerintah Pusat, Minta Bandara SIM Dibuka Penerbangan Intenasional

Gubernur Nova Surati Pemerintah Pusat, Minta Bandara SIM Dibuka Penerbangan Intenasional

Senin, 06 Juni 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali menyurati pemerintah pusat terkait permintaan pembukaan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sebagai Entry Point Penerbangan Internasional. Surat yang dikirim tanggal 3 Juni 2022 ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (6/6/2022), menyebutkan dalam surat itu Gubernur Nova menjelaskan kepada Airlangga bahwa dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Aceh berupaya melakukan langkah-langkah percepatan, salah satunya melalui upaya peningkatan kunjungan wisatawan ke Aceh dengan transportasi udara.

Dalam surat itu Nova juga menyebut, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, bahwa Bandara SIM telah ditetapkan sebagai entry point bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni s.d. 15 Agustus 2022.

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan, sesuai data dari Dinas Kesehatan Aceh bahwa kasus Covid-19 di Aceh jauh di bawah rata-rata nasional.

“Sampai tanggal 3 Juni 2022, penambahan kasus sangat rendah dengan tingkat keterisian TT ICU Covid-19 sebesar 0% dan TT isolasi sebesar 0%,” ujar MTA.

Berkenaan hal di atas, dalam suratnya Gubernur juga menyampaikan harapan kepada Airlangga agar menteri itu berkenan menetapkan Bandara SIM sebagai entry point perjalanan luar negeri wilayah

Indonesia tidak hanya untuk penerbangan haji tetapi juga untuk penerbangan internasional lainnya guna kemudahan aktivitas PPLN dan pelaksanaan ibadah umrah serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi Aceh.

Surat itu juga ditembusi kepada Ketua DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri BUMN RI selaku Ketua Tim Pelaksana KPC-PEN Kepala BNPB RI selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Wakil Menteri BUMN RI selaku Kepala Satgas PEN, Ketua Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI Dapil Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, hingga EGM PT (Persero) Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda.

Lebih lanjut, MTA juga menjelaskan bahwa sebelumnya Gubernur Nova juga telah meminta kepada pemerintah pusat agar Bandara SIM dibuka sebagai Entry Point Penerbangan Internasional.

“Permintaan sebelumnya disampaikan Bapak Gubernur dengan menyurati Menteri Perhubungan RI pada April lalu,” ujar kata MTA.

Dalam surat tersebut, lanjut MTA, ada dua hal yang diusulkan terkait hal ini. Pertama, perjalanan internasional secara umum. Kedua, perjalanan internasional embarkasi haji.

“Alhamdulillah untuk Embarkasi Haji telah terealisasi dan sudah dikeluarkannya Surat Edaran Satgas Covid-19 No.19/2022. Dan untuk penerbangan umum belum direalisasi pusat mungkin masih dalam kajian kementerian terkait dalam hal tahapan menghadapi pandemi menuju endemi,” kata MTA.

“Dari semua proses yang telah dan sedang terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh, serta dukungan semua pihak saat ini mudah-mudahan bandara SIM dapat kembali menjadi Entry Point Penerbangan Internasional pasca pandemi covid19,” tutup MTA. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda