Gubernur dan Sekda Aceh Hadir Dalam Launching MCP 2021
Font: Ukuran: - +
Gubernur Aceh dan Sekda Aceh, mengikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh dan Sekda Aceh, mengikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan BPKP.
Berdasarkan rilis yang didapat oleh Dialeksis.com, Selasa (31/08/2021), Para gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia juga ikut kegiatan tersebut pada Selasa 31 Agustus 2021. Dari Aceh, mereka yang juga ikut kegiatan itu adalah Asisten III, Inspektur Aceh, Kepala DPMPTSP, Kepala BPKA, Kepala Bappeda, Kepala DPMG, Kepala Biro PJB, Kepala Biro Tapem dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencapai tujuan negara.
"Kepala daerah bisa memastikan ada kepastian dan tentu menjaga stabilitas politik dan keamanan. Karena sesungguhnya, politik dan keamanan salah satu kunci untuk keberlangsungan pembangunan nasional," kata Firli.
Firli menambahkan, para kepala daerah memiliki tanggung jawab dan berperan serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat. Sebab sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
Terlebih, di musim pandemi seperti sekarang ini. Untuk itu Firli meminta agar kepala daerah menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Sebelum itu, pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah di Aceh yang dihadiri langsung Firli Bahuri pada pertengahan Maret lalu, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menargetkan monitoring center for prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi 2021 sebesar 80,15 persen.
Untuk itu Gubernur Aceh berharap adanya bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Secara agregat, komitmen capaian MCP 2020 sebesar 50 persen atau kategori kuning. Kita harapkan target MCP 2021 bisa tercapai 80,32 persen atau kategori hijau, karenanya kita butuh bimbingan dari KPK," kata Nova Iriansyah, saat itu.
Sementara untuk kabupaten/kota se Aceh menargetkan MCP di atas 70 persen, bahkan Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah lebih optimis dengan menargetkan MCP tahun ini hingga level 100 persen.
Nova mengatakan, komitmen target MCP Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah pada 2021 sudah ditandatangani oleh Sekda Aceh dan Sekda dari 23 kabupaten/kota se Aceh pada 18 Maret 2021 lalu.
Nova mengharapkan adanya ksi konkrit dari pemerintahan kabupaten/kota se Aceh untuk menggapai target yang telah ditentukan.(*)