kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gerindra dan Demokrat Beda Pendapat Mengenai Pemilu 15 Mei

Gerindra dan Demokrat Beda Pendapat Mengenai Pemilu 15 Mei

Rabu, 29 September 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi Pemilu. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman mengatakan bahwa partainya tak mempermasalahkan usul pemerintah agar pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 15 Mei 2024.

Menurut Habiburrokhman, selagi tahun kampanye tak berubah pada 2024, partainya mendukung setiap usulan tanggal dan bulan kampanye.

Selain itu, katanya, Partai Gerindra juga tak mau ambil pusing terkait usulan agar masa kampanye capres dan cawapres dipersingkat menjadi hanya tiga bulan. Menurut dia, banyak pihak berkampanye kendati kampanye aktif belum dibuka secara resmi.

Masa kampanye tiga bulan sebelumnya diusulkan Wakil Ketua Komisi II fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang. Meski singkat, dia berpendapat, para tokoh biasanya bisa berkampanye di luar masa yang ditentukan.

Demokrat Tak Setuju Pemilu 2024 di Bulan Mei

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai penyelenggaraan Pilkada serentak di bulan November 2024 akan sulit direalisasikan bila waktu pencoblosan pilpres dan legislatif digelar pada Mei 2024.

Kamhar meminta pemerintah untuk mengkaji lagi secara lebih cermat terkait tanggal pencoblosan Pemilu nasional. Terlebih lagi, pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak dalam satu tahun yang sama pada 2024 memiliki konsekuensi beban kerja yang berat.

Melihat hal demikian, Kamhar menilai wacana Pilkada yang sebelumnya di 2024 bisa dimajukan agar menjadi alternatif kebijakan. Ia mencontohkan untuk daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bisa dilaksanakan Pilkada serentak pada 2023.

Usulan itu, kata dia, juga bisa dilakukan dengan pertimbangan agar penjabat kepala daerah tak terlalu lama menjabat. Terlebih, mengurangi risiko kerumunan massa imbas pandemi virus corona yang diperkirakan masih ada hingga 2024.

Usulan pemerintah agar Pemilu dan Pilpres 2024 digelar pada 15 Mei sebelumnya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri.

Dalam rapat, Jokowi melakukan simulasi empat opsi jadwal pelaksanaan Pemilu dari Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa lembaga lainnya. Adapun empat tanggal itu adalah 24 April, 6, 8, dan 15 Mei.

Sejumlah partai hingga saat ini masih berselisih terkait usulan tanggal dari pemerintah. PPP mengaku lebih setuju agar Pemilu digelar April 2024. Sedangkan, PKS setuju usulan KPU agar Pemilu digelar Februari 2024. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda