Gerakan RHL di Aceh Diharapkan Sukses dan Mampu Cegah Bencana Alam
Font: Ukuran: - +
Reporter : akhyar
Kawasan hutan di Aceh sebagian besar telah mengalami kerusakan yang disebabkan oleh peladang berpindah/perambah hutan dan kebakaran hutan. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kawasan hutan di Aceh sebagian besar telah mengalami kerusakan yang disebabkan oleh peladang berpindah/perambah hutan dan kebakaran hutan.
Untuk memperbaiki dan memulihkan kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh melaksanakan Penanaman Reboisasi baik secara intensif maupun agoforestri dalam kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Salah satu sasaran lokasi kegiatan RHL pada tahun 2021 adalah di DBG-8 dan DBG-9 Desa Uning sepakat, kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
Pendamping RHL BPDAS Krueng Aceh di Kabupaten Gayo Lues, Syamratul Achwan mengatakan, Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) diselenggarakan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung produktivitas serta peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Menurutnya, Kegiatan RHL merupakan upaya strategis kebijakan prioritas pembangunan nasional. Berdasarkan pengalaman masa lalu, penyelenggaraan RHL tidak mampu mengimbangi laju degradasi hutan sehingga perlu dilakukan percepatan melalui program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
"Pemerintah dalam hal ini, Dephut sejak tahun 2003 mengadakan program GN-RHL yang dalam implementasinya dimaksudkan menumbuhkan semangat RHL sebagai gerakan moral secara nasional menuju percepatan pemulihan fungsi hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Syamratul Achwan kepada Dialeksis.com, Senin (19/7/2021).
"Dengan adanya kegiatan RHL, kawasan hutan dapat berfungsi kembali sebagai pelindung Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mencegah terjadinya bencana banjir, tanah longsor, erosi sekaligus untuk meningkatkan produktivitas sumber daya hutan dan lahan serta melestarikan keanekaragaman hayati," sambungnya.
Sebagai pedamping RHL BPDAS Krueng Aceh, Syamratul menjelaskan tugasnya ialah mendampingi atau aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus menerus pada masyarakat dalam kegiatan pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dan menerapkan prinsip-prinsip masyarakat sebagai pelaku dalam siklus menjaga kelestarian dan fungsi hutan (hayati dan budaya).
"Diharapkan kegiatan RHL ini dapat berjalan dengan sukses dan berhasil sehingga mampu membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga sumber daya alam yang merupakan salah satu faktor keberlanjutan kehidupan," pungkasnya. [akh]