kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / GeRAK: Misinya Membela, Tapi Faktanya Presiden Justru Melemahkan KPK

GeRAK: Misinya Membela, Tapi Faktanya Presiden Justru Melemahkan KPK

Sabtu, 14 September 2019 16:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan DPR RI akan semakin mempersulit KPK menindak kasus korupsi dan menghabiskan waktu untuk sekedar melaksanakan kegiatan pencegahan semata.

"Pertama dalam sejarah bahwa pemilihan seseorang didukung sepenuhnya dari anggota Komisi III. Hal ini semakin menunjukan bahwa KPK akan mengalami perubahan yang jauh dari harapan rakyat," kata Askhalani, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kepada Dialeksis.com, Sabtu (14/9/2019).

"Kerja-kerja KPK menjadi salah satu rekomendasi yang dipakai oleh publik dalam mendorong gerakan anti korupsi, jika lembaga KPK berubah bentuk, maka patron anti korupsi di Indonesia ikut mengalami kemunduran," tambahnya.

Terkait: Kata MaTA Soal Penunjukan Firli

Askhalani menyinggung terkait pengembalian mandat KPK kepada presiden. Hal ini menurutnya adalah bentuk kekecewaan KPK kepada pemerintah yang tidak responsif dan sama sekali tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat terhadap potensi adanya pelemahan KPK secara sistematis. 

"Ini menunjukkan bahwa presiden sama sekali tidak memberikan ruang bagi publik untuk menyelamatkan KPK," kata Koordinator GeRAK itu.

"GeRAK terkejut dengan sikap presiden. Konon dalam visi-misi menyebutkan KPK sebagai lembaga yang akan dibela, tapi kenyataannya justeru pelemahan KPK dilakukan secara sistematis dan terstruktur," tambahnya.

Pemilihan dan proses sudah dilakukan. Menurut Askhalani, alternatif berikutnya adalah publik harus melakukan kontrol terhadap putusan yang sudah ditetapkan.

"Yang paling sedih revisi UU KPK, hal ini akan membuat lembaga antirasuah itu surut ke tahun-tahun sebagaimana sebelum lahirnya KPK," tandasnya.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda