Beranda / Berita / Aceh / GeRAK Aceh Apresiasi Kinerja Polda Aceh Atas Penuntasan Kasus Sapi Kurus

GeRAK Aceh Apresiasi Kinerja Polda Aceh Atas Penuntasan Kasus Sapi Kurus

Rabu, 18 Agustus 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator GeRAK, Askhalani. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Aceh menetapkan sembilan orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi dan proyek di UPTD IBI Saree, Aceh Besar yang berada dibawah tanggung jawab Dinas Peternakan Aceh.

Menanggapi hal itu Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Polda Aceh dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus sapi kurus. 

"Ini merupakan sebuah langkah tepat karena publik sangat mengharapkan agar perkara yang ditangani selama ini dapat dituntaskan dan ini sudah dibuktikan oleh Polda dan tim, maka atas kinerja yang telah ditorehkan ini harus diberikan atensi dan penghargaan tinggi," ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (18/08/2021).

Kemudian lanjutnya, pengungkapan kasus sapi kurus ini menjadi salah satu indikator bahwa hasil temuan publik yang selama ini menduga bahwa proses kegiatan atas proyek sapi kurus ini melanggar hukum jadi terbukti berkat pengungkapan kasus yang ditangani pihak Polda. 

"Tentu ini menjadi salah satu hal yang sangat penting karena selama ini pemerintah Aceh melalui dinas terkait selalu membantah," ungkapnya.

Menurutnya, hasil pengembangan perkara ini menjadi salah satu perkara penting untuk menyelamatkan uang publik terutama pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang bersumber dari Otonomi khusus yang konon selama ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup untung dan memperkaya diri.

Sembilan orang tersangka tersebut yaitu, Pengguna Anggaran (PA) drh. Z, Ketua Pokja XXX S, S.T., Sekretaris Pokja XXX AK, S.K.H., Anggota Pokja D, S.T., Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) drh. AH, M.M., PPTK drh. IPS, Ketua PPHP HA, Direktur CV MC K bin I, dan petugas lapangan CV MC S bin I. [anr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda