kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Aktivis: Pemerintahan Jokowi Berbohong

Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Aktivis: Pemerintahan Jokowi Berbohong

Minggu, 21 Mei 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali pemilihan umum (pemilu) pada 2014 dan 2019 berjanji akan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Nyatanya, janji itu hanya di mulut saja.

 "Sampai periodenya akan usai hampir 10 tahun, itu tidak terwujud dan tidak dirasakan perubahannya oleh korban dan juga publik di Indonesia," ujar Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Ahmad Sajali dikutip dari Medcom.id, Minggu (21/5/2023).

Menurut dia, ternyata hanya janji dari calon presiden tidak cukup untuk menuntaskan kasus HAM berat di masa lalu. Dia menilai publik atau korban sebenarnya punya pilihan untuk bisa langsung menjadi aktok politik, seperti yang dilakukan barisan korban di Afrika Selatan oleh Nelson Mandela, untuk mendorong penuntasan kasus ini.

"Pemerintah atau negara ini patut untuk terus ditagih dan kita punya validitas dan keabsahaan untuk bilang pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo gagal dan berbohong untuk bisa menuntaskan pelanggaran HAM berat," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengakui 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat. Pelanggaran tersebut terjadi di Indonesia sebelum kepemimpinannya.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. 

Ke-12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989. Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, dan tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999.

Selanjutnya, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, dan peristiwa Wamena di Papua 2003. Kemudian peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda