Beranda / Berita / BSI Diretas Hacker, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ikut Awasi

BSI Diretas Hacker, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ikut Awasi

Minggu, 21 Mei 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah bergerak untuk mengawasi dampak serangan siber yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia.

Serangan siber terhadap BSI telah dilaporkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada forum KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Untuk BSI, dari OJK sudah menyampaikan laporan kepada forum KSSK mengenai situasi yang terjadi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (21/5/2023).

Sri Mulyani menyatakan saat ini OJK bersama dengan manajemen BSI melakukan pemantauan terhadap dampak serangan siber ransomware yang diduga dilakukan oleh LockBit. Seluruh pihak kini juga tengah berupaya membangun kembali kepercayaan nasabah BSI.  

“OJK bersama-sama dengan manajemen BSI terus melakukan pantauan terhadap dampak disrupsi pelayanan yang sudah kembali normal sekarang ini, dan tentu untuk menjamin serta meyakinkan keamanan data maupun dana dari nasabahnya,” katanya. 

BSI diduga diretas setelah sejumlah layanan mengalami gangguan atau error sejak Senin (8/5/2023). Penyebab gangguan itu diduga merupakan serangan siber ransomware.

Data nasabah BSI diduga telah tersebar secara publik pada situs dark web setelah mendapat ancaman dari Lockbit hari ini, Selasa (16/5/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini pihak OJK sedang melakukan pemeriksaan forensik berlanjut untuk kasus BSI.

"Namun, belum bisa kita simpulkan apakah data yang keluar ini merupakan data valid BSI," katanya.

Dalam kasus keamanan siber seperti yang menimpa BSI, OJK memberikan penekanan pada aspek-aspek keamanan dan langkah-langkah mitigasi risiko siber yang secara prinsip mengacu pada best practice di dunia. Bank diminta untuk melakukan empat hal, yakni cyber risk assesmen, mitigation, cyber risk exercise, dan melaporkan setiap insiden yang terjadi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda