kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Fungsi Pers Meluruskan Informasi Keliru Terkait Covid 19

Fungsi Pers Meluruskan Informasi Keliru Terkait Covid 19

Sabtu, 15 Agustus 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Provinsi Aceh, Tarmilin Usman, mengatakan banyak sekali beredar informasi keliru atau hoax terkait Covid-19. Tentu saja hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menurutnya, agar masyarakat tidak bingung, maka berita atau informasi yang dapat dipercaya adalah yang bersumber dari pemegang otoritas. Misalnya rilis resmi yang dikeluarkan pemerintah.

"Banyak sekali informasi tidak benar yang berkembang, terutama di medsos. 'Banyak hoax, jangan percaya' Begitu tagar yang berkembang," kata Tarmilin Usman di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2020).

Hal itu kemudian membuat masyarakat terprovokasi untuk tidak mempercayai informasi yang benar. Bahkan, hingga saat ini masih ada warga yang tak percaya terhadap informasi virus corona. Padahal, virus itu nyata adanya.

Dituturkan Tarmilin, kondisi ini membutuhkan peran dari insan pers untuk menyuguhkan informasi yang benar terkait Covid-19. Pers juga memiliki fungsi memberikan edukasi terkait virus mematikan tersebut.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak minimal satu meter dan jika tidak terlalu mendesak jauhi keramaian.

"Paling utama bagi wartawan, karena dia bersinggungan dengan banyak orang saat memperoleh informasi. Tetap patuhi protokol kesehatan dan ingat pekerjaan anda bernilai ibadah," pungkasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda