kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Fri Wisdom Dimutasi ke Sabang, Muliana Jabat Kasi Intelijen Kejari Bireuen

Fri Wisdom Dimutasi ke Sabang, Muliana Jabat Kasi Intelijen Kejari Bireuen

Kamis, 14 Oktober 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Prosesi serah terima jabatan pejabat eselon IV Kejari Bireuen, Kamis (14/10/2021). [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH melantik dan melaksanakan serah terima jabatan pejabat eselon IV jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (14/10/2021) di Aula Kejari setempat.

Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Nomor: KEP.101/L.1/Cp.3/09/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Yaitu Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yaitu Muhammad Rhazi SH, mengantikan pejabat lama Muliana SH.

Sebelumnya Muhammad Razi menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sabang. Kemudian Muliana dipercayakan sebagai Kasi Intelijen menggantikan Fri Wisdom Sumbayak SH yang diberikan tugas baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sabang.

Kajari Bireuen, M Farid Rumdana dalam sambutannya mengatakan promosi ataupun mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Organisasi membutuhkan penyegaran, sehingga iklim dinamika bekerja akan bermanfaat untuk menambah pengalaman dalam meniti karier ke jenjang yang lebih tinggi.

 "Mutasi merupakan keputusan pimpinan berdasarkan hasil penilaian kinerja masing-masing pejabat eselon IV di tingkat kejari," jelasnya. 

Disampaikan dia, adanya mutasi Kasi Intel Kejari Bireuen menjadi Kasi Pidsus Kejari Sabang dan Kasi Pidsus Sabang menjadi Kasi Pidsus Kejari Bireuen serta Kasi Pidsus Bireuen menjadi Kasi Intel Bireuen, akan menjadi pemicu keberhasilan dalam menjalankan tugas para kasi. (Faj)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda