Flower Aceh Kecam Kejahatan Seksual Gangrape di Langsa
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Flower Aceh mengecam tindak kejahatan seksual Gangrape (perkosaan oleh kelompok orang) terhadap seorang anak usia 16 tahun di Kota Langsa pada 16 Maret 2021 lalu. Menurut Flower, atas kasus tersebut harusnya ada strategi penanganan yang lebih komprehensif agar kejadian serupa tak terjadi berulang kali, kamis (1/4/2021).
Kepada media online Dialeksis.com, Direktur Eksekutif Flower Aceh Riswati mengatakan bahwa dari kasus ini menunjukan betapa mekanisme pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Langsa sangat lemah dan tidak menjadi perhatian serius, mengingat sebelumnya di tahun 2014 pernah terjadi gangrape terhadap seorang perempuan di Kota Langsa,
"Harusnya ada strategi yang lebih baik dari pembelajaran berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang pernah terjadi di Kota Langsa. Strategi penanganan harus lebih serius dan komprehensif," ucapnya
Menurut Riswati, Intervensi kebijakan sangat penting agar adanya payung hukum demi memastikan hukuman yang mejerakan para pelaku dan menjamin terpenuhinya hak korban mulai dari penanganan kesehatan (psikis -fisik) dan hukum, pemulihan, pemberdayaan, hak restitusi, sampai proses reintegrasi yang memihak tanpa pengecualian, dan hak lainnya.
"Harus pula memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis sekolah dan gampong, serta memastikan komitmen multipihak, baik pemerintahan, masyarakat dan tokoh-tokoh strategi termasuk ulama dan tokoh adat sampai di tingkat desa, dunia pendidikan, media dan bahkan pihak swasta," jelas Riswati.
Ditambahkan Riswati, atas kasus tersebut penting juga edukasi publik dan membangun kesadaran kritis terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga harus masif, serta pentingnya komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan mengintegrasikan anggaran dan program untuk pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.
"Aceh darurat kekerasan seksual, jadi intervensinya juga harus sangat serius supaya tidak ada lagi korban lainnyaā€¯, pungkasnya. (mai)