FKUB Banda Aceh Imbau Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah tetap Terjaga
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Ketua FKUB Kota Banda Aceh, Drs. Abdul Syukur, M. Ag. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menghimbau agar semua umat beragama di Kota Banda Aceh untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap rumah ibadah masing-masing.
Ketua FKUB Kota Banda Aceh Drs. Abdul Syukur, M. Ag mengatakan, dalam kondisi pandemi covid-19, sangat berdampak pada kegiatan peribadatan keagamaan dan hubungan sosial dalam masyarakat di Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu ia meminta agar masing-masing tokoh umat beragama mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menyampaikan kepada umatnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam melaksanakan peribadatan di masing-masing rumah ibadah.
"Untuk tetap menjaga kesehatan semua masyarakat, kita minta setiap tokoh umat beragama untuk menyampaikan kepada umatnya agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan peribadatan di masing-masing rumah ibadah,” kata Abdul Syukur di Banda Aceh, Kamis (9/7/2020).
Menurut Syukur, Berdasarkan pengamatan FKUB bahwa seluruh mesjid yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh sudah menyediakan hand santizer dan digital thermometer, meskipun beberapa waktu yang lalu sempat terhenti aktivitas peribadatan keagamaan kecuali di Masjid.
Sementara itu, anggota FKUB Tokoh Kristen Eliuddi Gea, M. Pd menjelaskan, bahwa sejak merebak Covid-19 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memerintahkan untuk menghentikan peribadatan di Gereja, namun mulai 28 Juni 2020 lalu sudah diaktifkan kembali peribadatan di gereja sesuai dengan protokol kesehatan.
"Pihak Gereja membatasi hanya untuk 30 persen Jamaat secara bergilir di gereja, dan bagi anak-anak tidak diperkenan beribadah di Gereja cukup di rumah saja, Juga bagi jamaat yang baru dari luar kota dilarang hadir ke gereja selama dua Minggu," jelas Gea.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota FKUB Tokoh Budha, Wiikly Putrananda mengatakan, sejak bulan Maret pihak Vihara telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menghentikan peribadatan di Vihara.
"Bulan lalu, Tanggal 26 Juni 2020 seluruh Vihara yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh telah mengaktifkan peribadatan dengan menyediakan alat kebersihan sesuai protokol Kesehatan yang hanya dihadiri 20 persen jamaat. Sementara ini bagi lansia dan anak-anak kami sarankan untuk beribadah di rumah," ucap Wiikly Putrananda.
Selain itu, Tokoh Katolik Robertus Wirjana mengatakan, sejak minggu kedua merebaknya Covid-19 pihaknya telah menghentikan peribadatan di Gereja Hati Kudus dan diaktifkan kembali pada tanggal 28 Juni 2020.
"Sesuai surat Wali kota Banda Aceh kami telah mengaktifkan peribadatan di Gereja dengan membatasi Jamaat bagi lansia dan anak-anak juga membuat jadwal peribadatan dengan kapasitas 50 sampai dengan 80 jamaat setiap pelaksanaa peribadatan," katanya.
Untuk Tokoh Hindu, Rada Krisna menjelaskan, meskipun Jamaatnya sangat minim, untuk mematuhi protokol kesehatan pihaknya tetap menyediakan alat pembersih tangan bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah di Kuil.
"Meskipun jamaatnya sangat minim, pihaknya tetap menyediakan alat pembersih tangan bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah di Kuil," tutupnya. (MS)