Beranda / Berita / Aceh / Feri Yanto : Siapapun Boleh Maju Menjadi Ketua Demokrat

Feri Yanto : Siapapun Boleh Maju Menjadi Ketua Demokrat

Senin, 09 Agustus 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- “Siapapun asal memenuhi persyaratan boleh maju menjadi calon pemimpin Partai Demokrat Aceh. Ini menandakan nuansa demokrasi dalam partai berjalan dengan baik,” sebut Feri Yanto.

Menurut Feri Yanto, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Aceh Tengah, Senin (09/08/2021) kepada Dialeksis.com, wajar “wajar saja muncul pendukung Nova dan pendukung Muslim. Karena para pendukung ini adalah para DPC Demokrat di Aceh.

Hal itu disampaikan Feriyanto menanggapi perihal dukungan beberapa ketua DPC Partai Demokrat di Aceh kepada Muslim untuk maju sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Dimana pelaksanaan Musda akan dilaksanakan awal September mendatang.

Menurutnya, memang ada selentingan bahwa Nova Iriansyah yang sekarang menjabat Ketua Partai Demokrat Aceh sekaligus sebagai Gubernur Aceh belum berencana maju lagi sebagai Calon Ketua Partai Demokrat.

Meski sebelumnya sempat menjadi calon tunggal dan telah mendapat dukungan dari 23 DPC, semua DPC se-Provinsi Aceh. Ada dinamika baru, 13 DPC menarik dukungan dari Nova dan mengarahkan dukungannya kepada Muslim. Sementara yang lain masih tetap mendukung Nova Iriansyah.

“Hal tersebut tentu wajar-wajar saja, karena di internal Partai Demokrat nuansa demokrasi berjalan dengan baik, siapapun boleh maju sebagai calon ketua,” sebut Feri Yanto.

Menurut Feri, sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat, syarat mencalonkan diri menjadi ketua DPD Partai Demokrat harus mendapatkan dukungan minimal 20 % dari pemilik suara sah.

Berpedoman pada aturan, Muslim sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Karena, sudah didudukung lebih dari persyaratan minimal. Sementara Nova juga didukung lebih 20% dari jumlah suara sah.

“Melihat perkembangan ini dapat dikatakan Demokrat memiliki dua calon ketua untuk priode 2021-2026, yakni Nova dan Muslim. Tentu keduanya harus juga memenuhi syarat- syarat administrasi lainnya,” sebut Feri.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda